26 Agustus 2025

,

Mengenal Computational Thinking Serta Perbedaan Dekomposisi, Abstraksi, dan Algoritma

 


Apa itu Komputasional Thinking?

Computational Thinking  atau berpikir komputasi adalah suatu metode untuk memecahkan masalah, merancang sistem, dan memahami perilaku manusia, dengan cara-cara yang dapat diterapkan pada komputer. Intinya, ini bukan tentang berpikir seperti komputer, tetapi menggunakan konsep-konsep dasar ilmu komputer untuk memecahkan masalah di berbagai bidang

Empat Pilar Berpikir Komputasi

Komputasional thinking memiliki empat pilar utama:

1. Dekomposisi Dekomposisi adalah proses memecah masalah yang kompleks menjadi beberapa bagian yang lebih kecil dan lebih mudah dipecahkan. Ketika kita memiliki masalah yang sangat besar, terkadang sulit untuk tahu di mana harus memulainya. Dengan memecah masalah menjadi beberapa bagian, kita dapat fokus untuk memecahkan satu masalah kecil pada satu waktu.

2. Pengenalan Pola Pengenalan pola adalah proses menemukan kesamaan dalam masalah yang berbeda dan menggunakan solusi yang telah berhasil diterapkan pada masalah sebelumnya. Ketika kita dapat mengenali pola, kita tidak perlu menemukan solusi baru setiap kali kita menemukan masalah.

3. Abstraksi Abstraksi adalah proses menyembunyikan detail yang tidak relevan dan hanya berfokus pada informasi yang penting. Dengan kata lain, kita menyederhanakan masalah dengan hanya berfokus pada informasi yang relevan dan mengabaikan detail yang tidak relevan.

4. Algoritma Algoritma adalah serangkaian langkah-langkah yang jelas dan terstruktur untuk memecahkan masalah. Ketika kita memiliki masalah yang kompleks, kita perlu membuat algoritma untuk memecahkannya.


Perbedaan Dekomposisi, Abstraksi dan Algoritma

1. Dekomposisi (Decomposition) Dekomposisi adalah proses memecah masalah atau sistem yang kompleks menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih mudah dikelola. Setiap bagian dapat dipecahkan secara terpisah, yang pada akhirnya akan memudahkan penyelesaian masalah secara keseluruhan.

  • Analogi: Ketika Anda ingin membuat kue, Anda tidak langsung mencampur semua bahan. Sebaliknya, Anda memisahkan prosesnya: menyiapkan bahan-bahan kering, mengocok telur dan gula, dan sebagainya. Ini adalah dekomposisi.

2. Abstraksi (Abstraction) Abstraksi adalah proses menyembunyikan detail yang tidak relevan dan hanya menyoroti informasi yang penting. Tujuannya adalah untuk fokus pada inti masalah tanpa terganggu oleh hal-hal sepele. Ini membantu kita melihat pola umum dan membuat model sederhana dari masalah yang rumit.

  • Analogi: Saat menggunakan peta, Anda tidak memerlukan informasi tentang setiap pohon atau batu. Peta hanya menunjukkan jalan, sungai, dan landmark utama. Detail yang tidak relevan (pohon, batu) telah dihilangkan atau diabstraksi.

3. Algoritma (Algorithms) Algoritma adalah serangkaian instruksi atau langkah-langkah yang terperinci dan berurutan untuk menyelesaikan suatu masalah atau mencapai tujuan tertentu. Algoritma harus jelas, spesifik, dan dapat dijalankan. Ini adalah implementasi dari ide-ide yang dihasilkan dari dekomposisi dan abstraksi.

  • Analogi: Resep kue adalah sebuah algoritma. Resep tersebut memberikan langkah-langkah yang spesifik (misalnya, "campur tepung dan baking powder," "panggang pada suhu 180°C selama 30 menit") yang harus diikuti secara berurutan untuk mendapatkan hasil akhir (kue).

Contoh Pemecahan Masalah Berpikir Komputasi

Berikut adalah contoh komputasional thinking dalam kehidupan sehari-hari:

Memasak nasi Memasak nasi adalah contoh yang bagus dari komputasional thinking. Ketika kita memasak nasi, kita tidak berpikir tentang setiap butir beras, kita hanya memikirkan prosesnya.

  • Dekomposisi: Kita memecah proses memasak nasi menjadi beberapa bagian: mencuci beras, menambahkan air, memasak nasi di rice cooker, dan menyajikan nasi.
  • Pengenalan Pola: Ketika kita memasak nasi, kita tahu bahwa prosesnya sama setiap kali kita memasak nasi. Kita dapat menggunakan resep yang sama untuk setiap kali kita memasak nasi.
  • Abstraksi: Kita tidak perlu berpikir tentang setiap butir beras saat memasak nasi, kita hanya perlu berpikir tentang prosesnya. Kita juga tidak perlu tahu bagaimana cara kerja rice cooker, kita hanya perlu tahu cara menggunakannya.
  • Algoritma: Kita memiliki serangkaian langkah-langkah yang jelas dan terstruktur untuk memasak nasi. Kita mencuci beras, menambahkan air, dan menyalakan rice cooker.


Mencari arah Mencari arah adalah contoh lain dari komputasional thinking. Ketika kita mencari arah, kita tidak memikirkan setiap jalan, kita hanya memikirkan rute.

  • Dekomposisi: Kita memecah perjalanan menjadi beberapa bagian: dari rumah ke jalan utama, dari jalan utama ke persimpangan, dan dari persimpangan ke tujuan.
  • Pengenalan Pola: Ketika kita mencari arah, kita tahu bahwa prosesnya sama setiap kali kita mencari arah. Kita dapat menggunakan peta yang sama untuk setiap kali kita mencari arah.
  • Abstraksi: Kita tidak perlu berpikir tentang setiap bangunan saat mencari arah, kita hanya perlu berpikir tentang rute. Kita juga tidak perlu tahu bagaimana cara kerja GPS, kita hanya perlu tahu cara menggunakannya.
  • Algoritma: Kita memiliki serangkaian langkah-langkah yang jelas dan terstruktur untuk mencari arah. Kita memeriksa peta, mengikuti petunjuk, dan mencapai tujuan.

Dalam ilmu komputer, komputasional thinking digunakan untuk memecahkan masalah yang kompleks. Komputasional thinking membantu para ilmuwan komputer untuk membuat algoritma yang efektif, menyederhanakan masalah, dan menemukan solusi yang optimal.

 

Continue reading Mengenal Computational Thinking Serta Perbedaan Dekomposisi, Abstraksi, dan Algoritma

17 Agustus 2025

Dari Jembrana ke Tanjungpinang Lewat Changi: Kisah Mudik yang Berubah Jadi Petualangan

 


Sebenarnya ini cerita beberapa bulan lalu pada saat mudik tapi baru ditulis sekarang ceritanya. But it’s oke lah yah buat ninggalin jejak di blog Cikgu. Mudik transit Singapore sebenarnya keinginan Cikgu yang sudah sangat lama, tapi kendala hanya tidak memiliki paspor, entahlah kok enggan membuat paspor kala itu.

Memang jika Cikgu mudik di daerah asal Tanjungpinang banyak pertimbangannya karena Cikgu tinggal di Kab.Jembrana, sementara jika naik pesawat harus ke Denpasar dengan jarak tempuh sekitar 4-5 jam. Naik pesawat dari Denpasar ke Tanjungpinang tidak ada yang langsung harus transit dan biayanya cukup menguras tabungan.


Tahun ini agar ekonomis awalnya Cikgu dan keluarga mau mudik dari Jembrana ke Tanjungpinang transit dari  Surabaya - Batam-Tanjungpinang, akan tetapi harga tiket pada saat itu satu juta lima ratusan untuk Surabaya-Batam sedangkan dari Jembrana ke Surabayanya naik kendaraan pribadi yang masih mengeluarkan biaya bensin, biaya kapal dan biaya penginapan itu pun masih perlu biaya tambahan feri dari  Batam menuju Tanjungpinang.

Setelah dipikir-pikir akhirnya mencoba searching harga tike dari Dps-Changi ternyata harga tiket 780k per orang dan hanya menambah 10$ Singapore untuk membeli kartu MRT menuju Fery Terminal Tanah merah dan harga tiket 500k  untuk menuju ke Tanjungpinang.


Sempat surprise bisa menghemat 50% dan kebetulan sudah memiliki paspor, akhirnya memutuskan untuk transit di Singapura sambil city tour. Memang untuk akomodasi dan biaya makan di Singapura cukup mahal jika dibanding dengan Indonesia. Untuk hotel yang sangat sederhana harganya diatas 1,8 juta per malam akan tetapi jika dikonversikan dengan biaya yang sama dengan memilih transit Singapore sudah dapat bonus refreshing, round city dan menginap semalam di Singapura.

By the way Bandara Changi juga menyediakan Bus City Tour gratis bagi wisawatan yang transit loh. Tapi persyaratannya minimal transitnya lebih dari 5 jam dan transit ke negara berikutnya by plane. Lumayan kan bisa keliling kota Singapura gratis.

Sebelum berangkat tentu saja Cikgu menyiapkan tiket, paspor dan menginstal dan mengisi MYICA yaitu aplikasi yang wajib diisi oleh pengunjung yang akan ke Singapura. Setelah pesawat landing dan keluar dari imigrasi rute pertama tentu Cikgu dan keluarga ingin melihat air terjun yang viral di Changi Airport yaitu jewels water fall. Karena kami landing di terminal 4 maka untuk menuju kesana tinggal menggunakan bus gratis bandara. Tidak lupa kami berfoto sebagai dokumentasi kenangan perjalanan di Singapura.

Setelah mengeksplore Changi airport kami menuju terminal 2 untuk menaiki MRT menuju Hotel ST Signature Jalan Besar di kawasan little India. Untuk menaiki MRT jangan lupa untuk membeli kartu MRT seharga 10$ per kartu dimana isi perdananya hanya 5$ jika habis bisa diisi ulang dan berlaku selama 5 tahun.

Pengalaman pertama pasti ada aja yang tidak mulus Cikgu dan keluarga salah turun terminal yang seharusnya turun di diterminal jalan besar tapi kami turun diterminal MRT Bugis sehingga  kesulitan menemukan hotel hinga hampir 2 jam. Setelah tanya kepada orang sekitar akhirnya kami tiba di hotel ST Signature. Kamarnya jangan ditanya hanya ukuran 2m x1.5m dengan posisi tempat tidur gantung untuk double dan bed single di bawah. Walaupun kamar mandinya sharing jangan khawatir ada banyak toilet dan kamar mandi yang tersedia.



Setelah istirahat sejenak karena masih di susana Ramadhan pada sore hari kami mengunjungi Masjid Sultan sambil  berkeliling di area sekitar yang ditemani oleh Pak Cik Yahya yang merupakan ketua AIM Singapore organisasi sosial yang membantu panti asuhan maupun pesantren yang ada di kawasan Asia Tenggara. Disini Kami berbuka dengan nasi kebuli, mie dan martabak khas India untuk harga kisaran 15-30$  per menu.


Keesokan hari kami menuju Merlion Park dengan menggunakan MRT dari MRT Jalan Besar menuju Rafles. Di sini kami banyak naik turun MRT sekitar 1 jam perjalanan  kami tiba di Merlion Park icon dari Singapura patung Singa yang mengeluarkan air dari dalam mulutnya. Setelah puas disini kami kembali ke hotel dan tiba di hotel pukul 11.30 siang.


Tak disangka kami masih bertemu anggota AIM lainnya Bang Raimi dan diajak berkelilig kota dengan taksinya dan mampir di Universal Studio dan kami diantar ke fery terminal sore hari pukul 17.00 waktu Singapore kami menaiki kapal fery menuju Tanjungpinang dan tiba pukul 18.15 WIB. Itulah cerita perjalanan Cikgu mudik transit Singapore. Ditunggu ya cerita Cikgu berikutnya. 

 



Continue reading Dari Jembrana ke Tanjungpinang Lewat Changi: Kisah Mudik yang Berubah Jadi Petualangan

05 Agustus 2025

Panduan Asesmen, Kokurikuler dan KSP


Panduan Pembelajaran dan Asesmen

Dokumen Panduan Pembelajaran dan Asesmen berisi panduan untuk pembelajaran dan asesmen bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan. Dokumen ini mencakup:

Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam

  • Pembelajaran mendalam adalah pendekatan yang menekankan pada suasana belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.
  • Tiga prinsip utama yang mendukung pembelajaran mendalam adalah berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
    • Berkesadaran: Pengalaman belajar di mana murid memiliki kesadaran untuk menjadi pembelajar aktif dan mampu meregulasi diri.
    • Bermakna: Pembelajaran terjadi ketika murid dapat menerapkan pengetahuannya secara kontekstual, tidak hanya sebatas memahami informasi.
    • Menggembirakan: Suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi.
  • Kerangka kerja pembelajaran mendalam terdiri dari empat komponen: (1) dimensi profil lulusan, (2) prinsip pembelajaran, (3) pengalaman belajar, dan (4) kerangka pembelajaran.

Dimensi Profil Lulusan

  • Pembelajaran mendalam difokuskan pada pencapaian delapan dimensi profil lulusan: (1) keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi.

Pengalaman Belajar

  • Pembelajaran mendalam memberikan pengalaman belajar kepada murid dengan:
    • Memahami: Murid difasilitasi untuk aktif mengonstruksi pengetahuan agar dapat memahami secara mendalam terhadap konsep atau materi dari berbagai sumber dan konteks.
    • Mengaplikasi: Murid mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan secara kontekstual sebagai proses perluasan pengetahuan.
    • Merefleksi: Murid mengevaluasi dan memaknai proses serta hasil dari tindakan atau praktik nyata yang telah mereka lakukan.

Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran

  • Panduan ini berisi kerangka kerja pembelajaran mendalam, perencanaan pembelajaran dan asesmen, pelaksanaan pembelajaran dan asesmen, pengolahan dan pelaporan hasil asesmen, serta contoh-contoh yang dapat memandu pendidik.
  • Panduan ini juga memuat proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, merumuskan tujuan pembelajaran, dan mengurutkannya menjadi alur tujuan pembelajaran.

Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen

  • Pengolahan hasil asesmen dapat dilakukan secara kuantitatif dan/atau kualitatif. Terdapat beberapa opsi pengolahan nilai rapor, seperti pembobotan, persentase, dan rata-rata, yang dipilih sesuai dengan karakteristik materi pelajaran.
  • Terdapat juga contoh pengolahan data kualitatif untuk rapor tingkat SMP dan SMK.

Latar Belakang dan Tujuan Panduan

  • Panduan ini merupakan dokumen yang berisi kerangka kerja pembelajaran mendalam, perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil asesmen, serta contoh-contoh untuk memandu pendidik dan pemangku kepentingan di satuan pendidikan.
  • Tujuan revisi panduan ini adalah untuk memperjelas dan mempermudah pendidik dalam memahaminya.
  • Panduan ini dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada standar proses dan standar penilaian.
  • Asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi murid.

Sasaran Pengguna

  • Panduan ini ditujukan untuk pendidik, kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, dan komunitas belajar.
  • Kueri berhasil


Panduan KSP

1. Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan Panduan ini adalah dokumen hidup (living document) yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Fungsinya adalah:

  • Mengembangkan kemandirian dan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
  • Membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan murid.
  • Menciptakan rasa kepemilikan dan kolaborasi di antara pemangku kepentingan untuk menyukseskan pelaksanaan kurikulum.

2. Prinsip Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Kurikulum satuan pendidikan disusun berdasarkan lima prinsip:

  • Berpusat pada murid: Pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan, perkembangan, tahapan belajar, dan kepentingan murid.
  • Kontekstual: Menunjukkan diversifikasi berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, konteks daerah (sosial budaya dan lingkungan), serta dunia kerja (khusus SMK).
  • Esensial: Memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan, menggunakan bahasa yang lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
  • Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  • Melibatkan berbagai pemangku kepentingan: Melibatkan komite satuan pendidikan, orang tua, organisasi, serta dunia kerja untuk SMK dan SLB/SMALB.

3. Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan Panduan ini menjabarkan komponen-komponen utama kurikulum yang perlu ada dalam dokumen KSP:

  • Karakteristik satuan pendidikan: Menggambarkan kondisi murid, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta sosial budaya berdasarkan analisis konteks.
  • Visi, misi, dan tujuan: Visi menggambarkan tujuan jangka panjang satuan pendidikan. Misi menjelaskan cara satuan pendidikan mencapai visi. Tujuan mendeskripsikan hasil akhir kurikulum yang berdampak pada murid dan selaras dengan delapan dimensi profil lulusan.
  • Pengorganisasian pembelajaran: Mengatur muatan kurikulum, beban belajar, dan cara mengelola pembelajaran. Terdiri dari intrakurikuler (kegiatan pembelajaran sesuai jadwal), kokurikuler (penguatan dan pendalaman intrakurikuler), dan ekstrakurikuler (pengembangan potensi, bakat, dan minat murid).
  • Perencanaan pembelajaran: Meliputi ruang lingkup satuan pendidikan (alur tujuan pembelajaran) dan ruang lingkup kelas (rencana pelaksanaan pembelajaran/modul ajar).

4. Proses Penyusunan dan Revisi Panduan ini menekankan bahwa kurikulum satuan pendidikan adalah dokumen yang dinamis dan perlu diperbarui secara berkesinambungan.

  • Proses penyusunannya bersifat tetap (mengacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum nasional) dan fleksibel/dinamis (mengembangkan kurikulum sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).
  • Langkah-langkah penyusunan meliputi analisis karakteristik satuan pendidikan, perumusan visi-misi-tujuan, penentuan pengorganisasian pembelajaran, penyusunan rencana pembelajaran, serta perancangan evaluasi, pengembangan profesional, dan pendampingan.
  • Untuk satuan pendidikan yang sudah memiliki dokumen, prosesnya dimulai dengan evaluasi untuk peninjauan dan revisi, baik jangka pendek (per semester/tahunan) maupun jangka panjang (4-5 tahun).

Panduan ini merupakan edisi revisi tahun 2025 yang diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Panduan Kokurikuler

A. Makna dan Pentingnya Kokurikuler

  • Pengertian: Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi, terutama penguatan karakter. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi satuan pendidikan guna mengembangkan kegiatan yang dapat memenuhi kebutuhan belajar murid dan menanamkan nilai-nilai satuan pendidikan.
  • Tujuan: Kegiatan kokurikuler bertujuan untuk mendukung pencapaian delapan dimensi profil lulusan secara nyata dan kontekstual melalui pengalaman belajar yang bermakna. Delapan dimensi tersebut adalah keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
  • Karakteristik: Kokurikuler bersifat fleksibel dan kontekstual, serta dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

B. Kerangka Pembelajaran Kokurikuler

Panduan ini menyatakan bahwa kerangka pembelajaran kokurikuler disusun dengan empat komponen yang saling terhubung:

  1. Praktik Pedagogis: Pendidik berperan sebagai fasilitator yang mendampingi murid secara reflektif. Praktik ini mengutamakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu melalui model pembelajaran aktif seperti berbasis proyek atau berbasis masalah.
  2. Lingkungan Pembelajaran: Ruang belajar kokurikuler tidak terbatas di dalam kelas, melainkan juga di luar ruang formal seperti di dalam dan sekitar satuan pendidikan, komunitas lokal, dan ruang digital. Lingkungan ini harus aman, terbuka, inklusif, dan menghargai keberagaman cara belajar murid.
  3. Kemitraan Pembelajaran: Pelaksanaan kokurikuler memerlukan kemitraan dengan berbagai pihak (disebut "catur pusat pendidikan"):
    • Satuan Pendidikan: Sebagai pengendali seluruh kegiatan pembelajaran, satuan pendidikan merancang kegiatan sesuai potensi lokal, kebutuhan murid, dan kompetensi yang ingin dikembangkan.
    • Keluarga: Memberikan teladan, membimbing anak, dan menciptakan ekosistem yang mendukung di rumah.
    • Masyarakat: Memberikan pengalaman dan pembelajaran yang beragam dari lingkungan sosial di luar sekolah, serta menjadi sumber pengetahuan praktis seperti kearifan lokal.
    • Media: Memungkinkan akses luas terhadap informasi, menjadi sarana pembelajaran yang efektif, dan alat untuk menyampaikan nilai serta narasi kegiatan kokurikuler.
  4. Pemanfaatan Teknologi Digital: Teknologi digital dapat menjadi alat bantu untuk mencari referensi, mendokumentasikan proses, berkolaborasi jarak jauh, dan mempublikasikan hasil pembelajaran.

C. Perencanaan, Pelaksanaan, dan Asesmen Kokurikuler

  • Perencanaan: Panduan ini memuat langkah-langkah dalam merencanakan kokurikuler, dimulai dari pembentukan tim kerja, penentuan dimensi profil lulusan yang akan diperkuat, hingga pemilihan tema dan alokasi waktu.
  • Bentuk Kegiatan: Kegiatan kokurikuler dapat dilaksanakan dalam tiga bentuk utama:
    1. Pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu: Mengintegrasikan dua atau lebih mata pelajaran dalam satu tema yang relevan dengan kehidupan nyata murid.
    2. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH): Pembentukan karakter melalui pembiasaan positif yang dilakukan secara rutin dan terencana, meliputi: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
    3. Cara lainnya: Kegiatan yang dibuat untuk mencapai nilai-nilai khas satuan pendidikan atau mengacu pada kebijakan pemerintah.
  • Pelaksanaan: Pendidik bertindak sebagai fasilitator yang mengamati dinamika pembelajaran, menyesuaikan strategi, dan menciptakan ruang belajar yang menantang.
  • Asesmen: Asesmen kokurikuler merupakan bagian tak terpisahkan. Asesmen formatif digunakan untuk memantau pemahaman murid, sementara asesmen sumatif mengacu pada alur perkembangan delapan dimensi profil lulusan.
  • Pelaporan Hasil: Hasil kokurikuler dilaporkan di rapor murid pada kolom tersendiri, berisi deskripsi kegiatan dan pencapaian dimensi profil lulusan yang sudah ditentukan. Jika ada lebih dari satu kegiatan dalam satu semester, laporannya mencakup dimensi profil lulusan yang diperkuat dari semua kegiatan tersebut.

 

Continue reading Panduan Asesmen, Kokurikuler dan KSP

20 Juli 2025

,

CP INFORMATIKA 2025



A. Rasional

Informatika adalah sebuah disiplin ilmu yang mencari pemahaman konsep informatika dan mengeksplorasi dunia di sekitar kita, baik nyata maupun maya yang secara khusus berkaitan dengan studi, pengembangan, dan implementasi dari sistem komputer, serta pemahaman terhadap inovasi dan cara pengembangannya. Murid dapat menggagas, menganalisis, merancang, dan mengembangkan produk dalam bentuk perangkat keras, perangkat lunak, atau sistem komputasi berupa kombinasi perangkat keras dan perangkat lunak. Informatika mencakup prinsip keilmuan perangkat keras, perangkat lunak, data, informasi, dan sistem komputasi. Semua pemahaman tersebut membutuhkan kemampuan berpikir komputasional dan kecakapan digital. Oleh karena itu, Informatika mencakup sains, rekayasa, dan teknologi yang berakar pada logika dan matematika serta memberi ruang kepada aspek seni. Istilah informatika dalam bahasa Indonesia merupakan padanan kata yang diadaptasi dari Computer Science atau Computing dalam bahasa Inggris.

Murid mempelajari mata pelajaran Informatika tidak hanya untuk menjadi pengguna komputer, tetapi juga untuk menyadari perannya sebagai problem solver yang menguasai konsep inti (core concept) dan terampil dalam praktik (core practices), serta berpandangan terbuka ke bidang lain. Di tengah transformasi digital yang mengalir deras, literasi digital dan berpikir kritis menjadi prasyarat penting supaya murid memiliki bekal untuk menjadi warga digital berbudaya dan beradab (civilized digital citizen), dan produktif di dunia digital dengan meminimalisasi dampak negatifnya. Informatika mengakomodasi literasi digital yang didefinisikan sebagai kemampuan untuk mengakses, mengatur, memahami, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi, dan mengkreasi informasi dengan aman dan tepat melalui teknologi digital untuk bekerja dan berwirausaha, yang mencakup aspek kecakapan, etika, budaya, keamanan, dan keseimbangan digital yang meliputi dimensi kognitif, teknis, dan sosial emosional.

Mata pelajaran Informatika memberikan fondasi berpikir komputasional, sesuai dengan konteks Indonesia yang beragam. Murid ditantang untuk berinovasi secara kreatif, menyelesaikan persoalan nyata yang dapat diselesaikan secara komputasional secara berjenjang, mulai dari persoalan dan data yang kecil dan sederhana sampai dengan yang besar, kompleks, dan rumit. Mata pelajaran Informatika mendukung enam literasi dasar serta pemodelan dan simulasi berdasarkan sains komputasional (computational science). Mata pelajaran Informatika juga meningkatkan kemampuan murid untuk memaksimalkan potensi yang bisa diraih di dunia digital melalui kecakapan digital, bijak beretika digital, dan berbudaya Pancasila dalam dunia digital, serta mampu hidup aman dan seimbang di dunia digital.

Proses pembelajaran Informatika dilaksanakan secara inklusif bagi semua murid di seluruh Indonesia sesuai dengan usia dan kehidupan sehari-harinya sehingga pembelajarannya dapat tanpa menggunakan komputer (unplugged) atau dengan penggunaan komputer (plugged). Capaian Pembelajaran mata pelajaran Informatika pada Fase A, B, dan C tidak ditetapkan, pembelajaran Berpikir Komputasional dan Literasi Digital diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya terutama dalam Pendidikan Pancasila, Bahasa, Matematika, dan Sains. Pembelajaran Berpikir Komputasional dan Literasi Digital sangat penting bagi murid SD/MI sebagai fondasi untuk tercapainya computationally literate creators dan wise and wellbeing digital citizenship. Proses pembelajaran Informatika berpusat pada murid (student-centered learning) dengan menerapkan model pembelajaran berbasis inkuiri (inquiry-based learning), pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), atau pembelajaran berbasis projek (project-based learning) yang berlandaskan aspek praktik kerekayasaan Informatika dan dilaksanakan dengan menerapkan pembelajaran mendalam.

Pendidik dapat menentukan tema atau kasus sesuai dengan kondisi lokal. Pembelajaran Informatika mendukung kemampuan murid dalam menumbuhkan budaya digital dalam Pendidikan Pancasila, mengekspresikan kemampuan berpikir secara terstruktur dan pemahaman aspek sintaksis maupun semantik dalam Bahasa, melengkapi kebiasaan murid untuk berpikir logis dan menyumbangkan jalan pikir analisis data dengan sudut pandang informatika dalam Matematika, serta melengkapi kemampuan pemodelan dan simulasi dengan alat bantu yang dibutuhkan dalam eksperimen Sains. Literasi digital dapat diterapkan dalam semua mata pelajaran dengan mengenalkan alat bantu yang sesuai untuk pembelajaran yang menyenangkan dan menimbulkan motivasi. Mata pelajaran Informatika berkontribusi mewujudkan dimensi profil lulusan agar murid menjadi warga yang bernalar kritis, mandiri, kreatif melalui penerapan berpikir komputasional serta menjadi warga yang berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong-royong dalam berkarya digital yaitu Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, dan Komunikasi yang diwujudkan secara berkolaborasi baik secara luring atau daring.

B. Tujuan

Mata pelajaran Informatika bertujuan untuk mengantarkan murid menjadi well-being and wise digital citizen dan computationally literate creators yang menguasai konsep dan praktik informatika sehingga murid:

  1. Terampil berpikir komputasional untuk menciptakan solusi atau penyelesaian persoalan secara logis, sistematis, kritis, analitis, dan kreatif.
  2. Cakap dan bijak sebagai individu yang menjadi warga negara sekaligus menjadi warga masyarakat digital yang produktif, beretika, berbudaya, aman, nyaman, dan seimbang.
  3. Berkarakter baik dalam berkomunikasi, berkreasi, berkolaborasi, dan berinteraksi pada masyarakat digital, serta peduli terhadap dampaknya dalam kehidupan bermasyarakat.
  4. Terampil berkarya dengan menghasilkan gagasan solusi dalam bentuk rancangan atau implementasinya yang berlandaskan informatika dengan memanfaatkan teknologi dan menerapkan proses rekayasa, serta mengintegrasikan pengetahuan bidang-bidang lain yang membentuk solusi sistemik.

C. Karakteristik

 Mata pelajaran Informatika menerapkan praktik engineering process dalam proses pembelajaran dan prinsip keilmuan informatika dengan mengintegrasikan: (a) berpikir komputasional; (b) literasi digital yang diperkaya dengan konsep teknologi informasi dan komunikasi, sistem komputasi, jaringan komputer dan internet, serta dampak sosial informatika terhadap individu maupun masyarakat sebagai sebuah kecakapan hidup di era digital; (c) analisis data yaitu pengolahan data yang berfokus pada analisis data berbasis komputasi; dan (d) algoritma dan pemrograman untuk berkarya dalam menghasilkan karya digital kreatif atau program untuk membantu menyelesaikan persoalan individu atau masyarakat.

 

Mata pelajaran Informatika diilustrasikan pada gambar berikut ini:

Empat elemen mata pelajaran Informatika saling terkait satu sama lain, dirancang untuk semua warga negara Indonesia yang bersekolah dengan kondisi geografis dan fasilitas beragam. Kerangka kurikulum mata pelajaran Informatika dirancang sehingga dapat mudah diimplementasikan secara inovatif dan beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi digital yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran.

Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Informatika adalah sebagai berikut:

Elemen

Deskripsi

Berpikir Komputasional

Kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara sistematis dan berjenjang melalui pemodelan dan melalui simulasi untuk menghasilkan solusi efektif, efisien, dan optimal yang dapat dijalankan oleh manusia atau mesin meliputi penalaran logis, kritis, dan kreatif berdasarkan data, baik secara mandiri maupun berkolaborasi.

Literasi Digital

Kecakapan bermedia digital, berperilaku etis dan berbudaya di dunia digital, berkemampuan menjaga keamanan diri dan lingkungan, serta memiliki kenyamanan dan keseimbangan hidup di dunia nyata sekaligus dunia maya.

Analisis Data

Kemampuan untuk menstrukturkan, menginput, memproses (antara lain menganalisis, mengambil kesimpulan, membuat keputusan, dan memprediksi), dan menyajikan data dalam berbagai bentuk representasi, seperti teks, audio, gambar, dan video.

Algoritma dan Pemrograman

Mengembangkan solusi dari berbagai persoalan dengan membaca bermakna dan menulis teks algoritmik terstruktur (logis, sistematis, bertahap, konvergen, dan linier) menjadi kumpulan instruksi yang dapat dikerjakan orang lain atau komputer, berdasarkan paradigma pemrograman prosedural dengan ukuran dan kompleksitas program yang menaik secara bertahap dan berjenjang, dapat dikerjakan secara mandiri atau berkolaborasi dengan yang lain.

 

Semua elemen harus dicakup dalam pembelajaran sesuai Capaian Pembelajaran, namun beban belajar (JP) yang dialokasi pada setiap elemen pada mata pelajaran Informatika tidak harus sama. Pencapaian Capaian Pembelajaran dapat dilakukan dengan mengambil kasus tematik yang dipetakan ke dalam konsep dan praktik setiap elemen sesuai konteks, dan menerapkan proses pembelajaran mendalam. Beban belajar dan proses pembelajaran sebaiknya dirancang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan (murid, pendidik, serta sarana dan prasarana) dan lingkungan, yang dilakukan oleh tim kurikulum sebelum pelaksanaan mata pelajaran sehingga beban setiap elemen dapat disesuaikan.

D. Capaian Pembelajaran

1. Fase D (Umumnya untuk Kelas VII, VIII, dan XI SMP/MTs/Paket B)

Pada akhir Fase D, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

1.1. Berpikir Komputasional

Menerapkan berpikir komputasional untuk problem dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menghadapi masalah komputasi. Memahami konsep himpunan data terstruktur dalam kehidupan sehari-hari; memahami konsep lembar kerja pengolah data. Menerapkan berpikir komputasional dalam menyelesaikan persoalan yang mengandung himpunan data berstruktur sederhana dengan volume kecil. Menuliskan sekumpulan instruksi dengan menggunakan sekumpulan kosakata terbatas atau simbol dalam format pseudocode.

1.2. Literasi Digital

Memahami cara kerja dan penggunaan mesin pencari di internet. Mengetahui kualitas informasi dan kredibilitas sumber informasi digital; mengenal ekosistem media pers digital; membedakan fakta, opini, dan hoaks.  Memahami pemanfaatan perangkat teknologi pengolah dokumen, lembar kerja, dan presentasi. Mampu mendeskripsikan komponen, fungsi, dan cara kerja komputer. Memahami konsep dan penerapan konektivitas jaringan lokal dan internet baik kabel maupun nirkabel. Mengetahui jenis ruang publik virtual. Memahami pemanfaatan perangkat teknologi digital untuk produksi dan diseminasi konten. Memahami pentingnya menjaga rekam jejak digital, mengamalkan toleransi dan empati di dunia digital, memahami dampak perundungan digital, membuat kata sandi yang aman. Memahami pengamanan perangkat dari berbagai jenis malware, memilah informasi yang bersifat privat dan publik, melindungi data pribadi dan identitas digital serta memiliki kesadaran penuh (mindfulness) dalam dunia digital.

2. Fase E (Umumnya untuk Kelas X SMA/MA/Paket C) Pada akhir Fase E, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

2.1. Berpikir Komputasional

Memahami konsep struktur data dan algoritma standar. Menerapkan proses komputasi yang dilakukan manusia secara mandiri atau berkelompok untuk mendapatkan data yang berkualitas. Menerapkan algoritma dan struktur data standar untuk menghasilkan berbagai solusi dalam menyelesaikan persoalan. Menuliskan solusi rancangan program sederhana dalam format pseudocode yang dekat dengan bahasa komputer. Memahami model dan menyimulasikan dinamika Input-Process-Output dalam sebuah komputer Von Neumann, serta memahami peran sistem operasi.

2.2. Literasi Digital

Memahami penggunaan mesin pencari dengan variabel yang lebih banyak. Mengetahui ekosistem periksa fakta untuk memilah fakta dan bukan. Menggunakan cara membaca lateral untuk mengevaluasi berbagai informasi digital. Memahami pemanfaatan perangkat teknologi yang lebih beragam untuk pengolah dokumen, lembar kerja, dan presentasi. Memahami konsep dan penerapan serta konfigurasi keamanan dasar untuk konektivitas jaringan data lokal dan internet baik kabel maupun nirkabel. Memahami pemanfaatan media digital untuk produksi dan diseminasi konten, partisipasi dan kolaborasi. Menghargai hak atas kekayaan intelektual, mengenal profesi bidang Informatika, memahami penerapan digitalisasi budaya Indonesia, menyaring konten negatif di dunia digital. Menerapkan pengelolaan kata sandi dengan manajer kata sandi, dan menerapkan autentikasi dua langkah secara sederhana, serta menerapkan konfigurasi privasi dan keamanan pada akun platform digital.

3. Fase F (Umumnya untuk Kelas XI dan XII SMA/MA/Paket C) Pada akhir Fase F, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

3.1. Berpikir Komputasional

Memahami alur proses pengembangan program atau produk teknologi digital.

3.1. Berpikir Komputasional

Memahami alur proses pengembangan program atau produk teknologi digital; menganalisis persoalan yang bisa menghasilkan lebih dari satu solusi dengan pemahamannya terhadap beberapa strategi algoritmik untuk menghasilkan beberapa alternatif solusi dari satu persoalan dengan memberikan justifikasi efisiensi, kelebihan, dan keterbatasan dari setiap alternatif solusi; mampu memilih dan menerapkan solusi terbaik, paling efisien, dan optimal dengan merancang struktur data yang lebih kompleks dan abstrak; serta mengenali berbagai model jaringan komputer serta mampu melakukan pengiriman data antar perangkat dalam jaringan komputer dan troubleshooting permasalahan jaringan komputer.

Literasi Digital

Memahami penggunaan mesin pencari untukmelakukan riset; mengevaluasi kebenaran konten menggunakan verifikasi teks, gambar,dan video; menggunakan cara membaca lateral untuk mengevaluasi informasi digital yang kompleks; merancang kebutuhan sistem komputer sesuai kebutuhan pengguna; memahami konsep dan penerapan serta konfigurasi keamanan lanjut untuk konektivitas jaringan data lokal dan internet baik kabel maupun nirkabel; mengkreasi konten digital dengan peralatan dan metode yang bervariasi; memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia; memahami pemanfaatan teknologi digital dalam demokrasi; menerapkan pengelolaan kata sandi dengan manajer kata sandi dan autentikasi dua Langkah denganpemanfaatan platform loka pasar, perbankan digital, dompet digital beserta aspek keamanannya.

3.3. Analisis Data

Memanfaatkan sumber data yang terbuka, terpercaya, dan legal untuk mengolah data untuk pengambilan keputusan dan prediksi secara efektif, efisien, dan optimal tanpa atau dengan komputer.

3.4. Algoritma dan Pemrograman

Memahami konsep strategi algoritmik; mengembangkan program komputer terstruktur dalam notasi algoritma atau notasi lain berdasarkan strategi algoritmik yang tepat; mengembangkan, melakukan pemeliharaan, dan penyempurnaan algoritma standar ke dalam kode sumber program dengan memperhatikan kualitasnya; merancang dan mengimplementasikan sebuah program yang menggunakan struktur data kompleks dan tepat menggunakan library atau perangkat yang tersedia.

CP Lengkap semua Mapel dapat dilihat melalui link  CP Semua Mapel 2025

Continue reading CP INFORMATIKA 2025

18 Juli 2025

,

Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Berdasarkan Kepmen Nomor 95/M/2025

 


Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah tes yang diselenggarakan untuk memenuhi standar kemampuan akademik murid secara nasional yang mengacu pada standar nasional pendidikan yang tertuang pada Kepmen No 95M2025 .

Adapun tujuan dan manfaat bagi siswa yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) berfungsi sebagai alat untuk mengukur dan memastikan bahwa siswa mencapai tingkat kemampuan akademik yang ditetapkan secara nasional. Selain itu TKA juga membantu menyediakan tes terstandar yang objektif dan terukur, sehingga siswa mendapatkan penilaian yang adil dan konsisten atas kemampuan akademik mereka.

Berikut adalah penjelasan detail mengenai isi dokumen Kepmen No 95M2025.

1. Latar Belakang dan Tujuan

  • Latar Belakang: Pedoman ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, serta untuk menjamin penyelenggaraan TKA yang akuntabel. Tujuannya adalah menyediakan tes terstandar yang objektif dan terukur secara nasional untuk memenuhi standar kemampuan akademik murid, mengacu pada standar nasional pendidikan.
  • Tujuan: Pedoman ini berfungsi sebagai acuan bagi penyelenggara dan pelaksana TKA agar pelaksanaannya berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar.

2. Ruang Lingkup Ruang lingkup Pedoman Penyelenggaraan TKA meliputi aspek-aspek berikut:

  • Peserta Tes Kemampuan Akademik
  • Tugas dan Kewenangan Penyelenggara
  • Penyiapan Instrumen
  • Penulisan Soal Daerah
  • Persiapan dan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di Satuan Pendidikan
  • Pengolahan dan Penyampaian Hasil Tes Kemampuan Akademik
  • Pembiayaan Pelaksanaan
  • Tata Tertib, Penanganan Pelanggaran, Larangan, dan Sanksi
  • Pengaturan Khusus
  • Kejadian Luar Biasa
  • Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

3. Dasar Hukum Penyelenggaraan TKA didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010)
  • Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik

4. Peserta TKA

  • Persyaratan Peserta: Murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif dapat menjadi peserta TKA. Ini mencakup murid kelas 6 SD/MI/Paket A, kelas 9 SMP/MTs/Paket B, dan kelas 12 SMA/MA/Paket C/SMK/MAK (termasuk program 3 dan 4 tahun), yang berada pada semester terakhir program pendidikan dan memiliki laporan hasil belajar yang lengkap. Murid berkebutuhan khusus juga dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.
  • Mekanisme Pendaftaran: Murid mendaftar dengan menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani orang tua/wali dan pas foto digital terbaru ke satuan pendidikan. Pendaftaran dilakukan oleh operator satuan pendidikan. Dinas pendidikan terkait akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk verifikasi dan validasi oleh satuan pendidikan dan calon peserta. Setelah validasi, Kepala Satuan Pendidikan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dinas pendidikan akan memvalidasi SPTJM, melakukan penomoran peserta, dan menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) serta kartu peserta.
  • Kewajiban dan Hak Peserta: Peserta wajib mendaftar, memilih mata uji (untuk jenjang SMA/SMK), menyerahkan pas foto, memverifikasi data pribadi, mengikuti gladi bersih, mendapatkan kartu login, mengikuti seluruh mata uji sesuai jadwal, dan berhak mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

5. Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana TKA Satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang terdaftar di Dapodik atau EMIS dan memiliki NPSN dapat melaksanakan TKA. Pelaksana TKA adalah satuan pendidikan terakreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian. Satuan pendidikan yang belum/tidak terakreditasi dapat bergabung dengan satuan pendidikan terakreditasi. Kriteria lokasi pelaksanaan TKA meliputi infrastruktur yang memadai (listrik, komputer, internet) dan memiliki proktor serta teknisi berpengalaman. Jika tidak memenuhi kriteria, satuan pendidikan dapat menumpang di tempat lain atau menggunakan proktor/teknisi dari satuan pendidikan lain.

6. Tugas dan Kewenangan Penyelenggara Pedoman ini merinci tugas dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TKA, yaitu:

  • Penyelenggara Tingkat Pusat: Meliputi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus; Sekretariat Jenderal; Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Atase Pendidikan dan Kebudayaan/Konsulat Jenderal Kementerian Luar Negeri/Perwakilan Pemerintah RI di Luar Negeri; serta Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Agama. Tugas utamanya mencakup pembentukan panitia, perencanaan dan koordinasi TKA, penyiapan sistem dan instrumen, penetapan pedoman, sosialisasi, pemantauan dan evaluasi, penanganan masalah teknis, pengolahan dan pengumuman hasil, distribusi sertifikat, dan evaluasi menyeluruh.
  • Penyelenggara Tingkat Provinsi: Terdiri dari Dinas Pendidikan Provinsi/Cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Tugasnya antara lain membentuk panitia, sosialisasi kebijakan dan teknis TKA, koordinasi penyelenggaraan, identifikasi dan penetapan satuan pendidikan pelaksana, pendataan dan verifikasi infrastruktur, penetapan penggabungan satuan pendidikan, pendampingan TKA, penjaminan mutu soal daerah, penerbitan dan distribusi DNS/DNT/kartu peserta, pemantauan dan evaluasi, serta penerimaan laporan pelaksanaan.
  • Penyelenggara Tingkat Kabupaten/Kota: Memiliki tugas dalam hal pendataan dan verifikasi satuan pendidikan, pengelolaan data peserta, sosialisasi dan koordinasi, pencetakan DNS dan DNT, pendampingan, pencetakan DKHTKA, pencetakan dan distribusi SHTKA, serta pemantauan dan evaluasi.
  • Satuan Pendidikan Pelaksana: Bertanggung jawab atas pengisian dan pengiriman data calon peserta, penyiapan instalasi, dan lainnya.
  • Tugas Sumber Daya Manusia (Petugas Pendataan, Proktor, Teknisi, Pengawas): Dijelaskan secara rinci tugas masing-masing personel yang terlibat dalam pelaksanaan TKA, mulai dari pendataan murid, instalasi aplikasi, pengelolaan tes, pemantauan, hingga pelaporan.

7. Tata Tertib, Penanganan Pelanggaran, Larangan, dan Sanksi Dokumen ini juga mengatur tata tertib bagi penulis/penelaah soal, pengawas, proktor, teknisi, peserta, dan satuan pendidikan. Jenis pelanggaran dikategorikan ringan dan berat, dengan sanksi yang bervariasi mulai dari peringatan lisan hingga pembatalan ujian atau penghentian sebagai penyelenggara TKA. Pihak yang berwenang memberikan tindakan terhadap pelanggaran adalah penyelenggara tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan/atau pelaksana tingkat satuan pendidikan.

8. Pengaturan Khusus dan Kejadian Luar Biasa Unit Kementerian yang membidangi asesmen akan berkoordinasi dengan direktorat terkait, kementerian agama, dan pemerintah daerah untuk pengaturan khusus daerah terdampak kejadian luar biasa dan bencana alam terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, pengolahan hasil, dan biaya penyelenggaraan TKA. Pelaksanaan TKA bagi peserta yang memerlukan layanan khusus juga dapat diberikan.

 

Continue reading Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Berdasarkan Kepmen Nomor 95/M/2025