Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

09 September 2025

,

Gerakan Numerasi Nasional (GNN)

 


Apa itu GNN?

Gerakan Numerasi Nasional (GNN) adalah inisiatif strategis dari Kemendikdasmen untuk meningkatkan kemampuan numerasi peserta didik, khususnya di jenjang PAUD dan SD. GNN melibatkan berbagai pihak guru, keluarga, masyarakat, dan komunitas dalam membangun budaya berpikir kritis, logis, dan analitis.

Tujuan Gerakan Numerasi Nasional (GNN) bagi peserta didik tidak hanya sekadar membuat mereka pandai berhitung, tetapi lebih dari itu, GNN memiliki tujuan yang mendalam untuk membentuk karakter dan kemampuan mereka agar siap menghadapi tantangan di masa depan.

1. Membangun Kemampuan Berpikir Kritis

GNN bertujuan untuk melatih siswa agar bisa berpikir secara logis dan kritis saat berhadapan dengan data atau angka. Siswa tidak lagi hanya menghafal rumus, melainkan belajar bagaimana menggunakan angka untuk menganalisis masalah, mengevaluasi informasi, dan mengambil keputusan yang tepat. Misalnya, mereka akan diajak untuk menganalisis data statistik sederhana tentang kebersihan lingkungan sekolah atau memahami perbandingan harga suatu barang di toko yang berbeda.

 

2. Menghubungkan Matematika dengan Kehidupan Sehari-hari

Tujuan utama GNN adalah menghilangkan stigma bahwa matematika itu sulit dan tidak berguna. GNN berupaya menunjukkan kepada siswa bahwa matematika ada di mana-mana dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari mengelola uang saku, memahami diskon saat berbelanja, membaca grafik data COVID-19, hingga menghitung waktu tempuh perjalanan. Dengan begitu, matematika menjadi pelajaran yang relevan dan lebih menarik.

 

3. Meningkatkan Kemandirian dan Kepercayaan Diri

Saat siswa mampu memecahkan masalah yang berkaitan dengan angka, mereka akan merasa lebih percaya diri. GNN memberikan kesempatan bagi siswa untuk mandiri dalam membuat keputusan yang didasarkan pada perhitungan yang rasional. Misalnya, mereka dapat membuat anggaran keuangan sederhana untuk kegiatan ekstrakurikuler atau memilih paket data yang paling efisien. Keberhasilan-keberhasilan kecil ini akan membangun fondasi kemandirian yang kuat.

 

4. Menyiapkan Siswa untuk Masa Depan

Di era digital, hampir semua bidang pekerjaan membutuhkan kemampuan numerasi. GNN bertujuan untuk membekali siswa dengan fondasi yang kuat agar mereka siap bersaing di dunia kerja. Baik itu di bidang teknologi, ekonomi, sains, bahkan seni, kemampuan memahami data dan angka adalah keterampilan dasar yang sangat dibutuhkan. Dengan GNN, siswa disiapkan untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul dan adaptif.

 

Berikut adalah manfaat Gerakan Numerasi Nasional (GNN) bagi siswa:

1. Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis dan Logis

Numerasi melatih siswa untuk menganalisis masalah, mengolah data, dan membuat kesimpulan yang logis. Mereka akan terbiasa berpikir secara sistematis dan terstruktur, yang sangat berguna tidak hanya dalam pelajaran matematika, tetapi juga dalam memecahkan masalah sehari-hari.

2. Pemahaman Konsep yang Lebih Mendalam

Melalui GNN, siswa tidak hanya menghafal rumus, tetapi juga memahami konsep dasar matematika dan hubungannya dengan dunia nyata. Misalnya, mereka akan memahami mengapa diskon 50% lebih menguntungkan daripada diskon 20%, atau bagaimana cara menghitung rata-rata nilai ujian dengan benar.

3. Kesiapan Menghadapi Kehidupan Nyata

Numerasi mempersiapkan siswa untuk menghadapi berbagai situasi di luar sekolah. Mereka akan lebih cakap dalam mengelola uang jajan, membuat anggaran, atau memahami data statistik yang sering muncul di media. Ini membantu mereka menjadi individu yang lebih mandiri dan bertanggung jawab.

4. Peningkatan Kepercayaan Diri

Bagi siswa yang kesulitan dengan matematika, GNN memberikan pendekatan yang lebih menarik dan relevan. Saat mereka berhasil mengaplikasikan konsep numerasi dalam kehidupan nyata, kepercayaan diri mereka akan meningkat, yang pada akhirnya dapat memotivasi mereka untuk belajar lebih giat.

5. Fondasi Kuat untuk Masa Depan

Keterampilan numerasi adalah fondasi penting untuk berbagai karir di masa depan, termasuk di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), serta ekonomi, bisnis, dan bahkan seni. Dengan numerasi yang kuat, siswa memiliki lebih banyak pilihan dan peluang untuk sukses di dunia kerja yang semakin kompetitif.

 


Continue reading Gerakan Numerasi Nasional (GNN)

20 Juli 2025

,

CP INFORMATIKA 2025



A. Rasional

Informatika adalah sebuah disiplin ilmu yang mencari pemahaman konsep informatika dan mengeksplorasi dunia di sekitar kita, baik nyata maupun maya yang secara khusus berkaitan dengan studi, pengembangan, dan implementasi dari sistem komputer, serta pemahaman terhadap inovasi dan cara pengembangannya. Murid dapat menggagas, menganalisis, merancang, dan mengembangkan produk dalam bentuk perangkat keras, perangkat lunak, atau sistem komputasi berupa kombinasi perangkat keras dan perangkat lunak. Informatika mencakup prinsip keilmuan perangkat keras, perangkat lunak, data, informasi, dan sistem komputasi. Semua pemahaman tersebut membutuhkan kemampuan berpikir komputasional dan kecakapan digital. Oleh karena itu, Informatika mencakup sains, rekayasa, dan teknologi yang berakar pada logika dan matematika serta memberi ruang kepada aspek seni. Istilah informatika dalam bahasa Indonesia merupakan padanan kata yang diadaptasi dari Computer Science atau Computing dalam bahasa Inggris.

Murid mempelajari mata pelajaran Informatika tidak hanya untuk menjadi pengguna komputer, tetapi juga untuk menyadari perannya sebagai problem solver yang menguasai konsep inti (core concept) dan terampil dalam praktik (core practices), serta berpandangan terbuka ke bidang lain. Di tengah transformasi digital yang mengalir deras, literasi digital dan berpikir kritis menjadi prasyarat penting supaya murid memiliki bekal untuk menjadi warga digital berbudaya dan beradab (civilized digital citizen), dan produktif di dunia digital dengan meminimalisasi dampak negatifnya. Informatika mengakomodasi literasi digital yang didefinisikan sebagai kemampuan untuk mengakses, mengatur, memahami, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi, dan mengkreasi informasi dengan aman dan tepat melalui teknologi digital untuk bekerja dan berwirausaha, yang mencakup aspek kecakapan, etika, budaya, keamanan, dan keseimbangan digital yang meliputi dimensi kognitif, teknis, dan sosial emosional.

Mata pelajaran Informatika memberikan fondasi berpikir komputasional, sesuai dengan konteks Indonesia yang beragam. Murid ditantang untuk berinovasi secara kreatif, menyelesaikan persoalan nyata yang dapat diselesaikan secara komputasional secara berjenjang, mulai dari persoalan dan data yang kecil dan sederhana sampai dengan yang besar, kompleks, dan rumit. Mata pelajaran Informatika mendukung enam literasi dasar serta pemodelan dan simulasi berdasarkan sains komputasional (computational science). Mata pelajaran Informatika juga meningkatkan kemampuan murid untuk memaksimalkan potensi yang bisa diraih di dunia digital melalui kecakapan digital, bijak beretika digital, dan berbudaya Pancasila dalam dunia digital, serta mampu hidup aman dan seimbang di dunia digital.

Proses pembelajaran Informatika dilaksanakan secara inklusif bagi semua murid di seluruh Indonesia sesuai dengan usia dan kehidupan sehari-harinya sehingga pembelajarannya dapat tanpa menggunakan komputer (unplugged) atau dengan penggunaan komputer (plugged). Capaian Pembelajaran mata pelajaran Informatika pada Fase A, B, dan C tidak ditetapkan, pembelajaran Berpikir Komputasional dan Literasi Digital diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya terutama dalam Pendidikan Pancasila, Bahasa, Matematika, dan Sains. Pembelajaran Berpikir Komputasional dan Literasi Digital sangat penting bagi murid SD/MI sebagai fondasi untuk tercapainya computationally literate creators dan wise and wellbeing digital citizenship. Proses pembelajaran Informatika berpusat pada murid (student-centered learning) dengan menerapkan model pembelajaran berbasis inkuiri (inquiry-based learning), pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), atau pembelajaran berbasis projek (project-based learning) yang berlandaskan aspek praktik kerekayasaan Informatika dan dilaksanakan dengan menerapkan pembelajaran mendalam.

Pendidik dapat menentukan tema atau kasus sesuai dengan kondisi lokal. Pembelajaran Informatika mendukung kemampuan murid dalam menumbuhkan budaya digital dalam Pendidikan Pancasila, mengekspresikan kemampuan berpikir secara terstruktur dan pemahaman aspek sintaksis maupun semantik dalam Bahasa, melengkapi kebiasaan murid untuk berpikir logis dan menyumbangkan jalan pikir analisis data dengan sudut pandang informatika dalam Matematika, serta melengkapi kemampuan pemodelan dan simulasi dengan alat bantu yang dibutuhkan dalam eksperimen Sains. Literasi digital dapat diterapkan dalam semua mata pelajaran dengan mengenalkan alat bantu yang sesuai untuk pembelajaran yang menyenangkan dan menimbulkan motivasi. Mata pelajaran Informatika berkontribusi mewujudkan dimensi profil lulusan agar murid menjadi warga yang bernalar kritis, mandiri, kreatif melalui penerapan berpikir komputasional serta menjadi warga yang berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong-royong dalam berkarya digital yaitu Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, dan Komunikasi yang diwujudkan secara berkolaborasi baik secara luring atau daring.

B. Tujuan

Mata pelajaran Informatika bertujuan untuk mengantarkan murid menjadi well-being and wise digital citizen dan computationally literate creators yang menguasai konsep dan praktik informatika sehingga murid:

  1. Terampil berpikir komputasional untuk menciptakan solusi atau penyelesaian persoalan secara logis, sistematis, kritis, analitis, dan kreatif.
  2. Cakap dan bijak sebagai individu yang menjadi warga negara sekaligus menjadi warga masyarakat digital yang produktif, beretika, berbudaya, aman, nyaman, dan seimbang.
  3. Berkarakter baik dalam berkomunikasi, berkreasi, berkolaborasi, dan berinteraksi pada masyarakat digital, serta peduli terhadap dampaknya dalam kehidupan bermasyarakat.
  4. Terampil berkarya dengan menghasilkan gagasan solusi dalam bentuk rancangan atau implementasinya yang berlandaskan informatika dengan memanfaatkan teknologi dan menerapkan proses rekayasa, serta mengintegrasikan pengetahuan bidang-bidang lain yang membentuk solusi sistemik.

C. Karakteristik

 Mata pelajaran Informatika menerapkan praktik engineering process dalam proses pembelajaran dan prinsip keilmuan informatika dengan mengintegrasikan: (a) berpikir komputasional; (b) literasi digital yang diperkaya dengan konsep teknologi informasi dan komunikasi, sistem komputasi, jaringan komputer dan internet, serta dampak sosial informatika terhadap individu maupun masyarakat sebagai sebuah kecakapan hidup di era digital; (c) analisis data yaitu pengolahan data yang berfokus pada analisis data berbasis komputasi; dan (d) algoritma dan pemrograman untuk berkarya dalam menghasilkan karya digital kreatif atau program untuk membantu menyelesaikan persoalan individu atau masyarakat.

 

Mata pelajaran Informatika diilustrasikan pada gambar berikut ini:

Empat elemen mata pelajaran Informatika saling terkait satu sama lain, dirancang untuk semua warga negara Indonesia yang bersekolah dengan kondisi geografis dan fasilitas beragam. Kerangka kurikulum mata pelajaran Informatika dirancang sehingga dapat mudah diimplementasikan secara inovatif dan beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi digital yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran.

Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Informatika adalah sebagai berikut:

Elemen

Deskripsi

Berpikir Komputasional

Kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara sistematis dan berjenjang melalui pemodelan dan melalui simulasi untuk menghasilkan solusi efektif, efisien, dan optimal yang dapat dijalankan oleh manusia atau mesin meliputi penalaran logis, kritis, dan kreatif berdasarkan data, baik secara mandiri maupun berkolaborasi.

Literasi Digital

Kecakapan bermedia digital, berperilaku etis dan berbudaya di dunia digital, berkemampuan menjaga keamanan diri dan lingkungan, serta memiliki kenyamanan dan keseimbangan hidup di dunia nyata sekaligus dunia maya.

Analisis Data

Kemampuan untuk menstrukturkan, menginput, memproses (antara lain menganalisis, mengambil kesimpulan, membuat keputusan, dan memprediksi), dan menyajikan data dalam berbagai bentuk representasi, seperti teks, audio, gambar, dan video.

Algoritma dan Pemrograman

Mengembangkan solusi dari berbagai persoalan dengan membaca bermakna dan menulis teks algoritmik terstruktur (logis, sistematis, bertahap, konvergen, dan linier) menjadi kumpulan instruksi yang dapat dikerjakan orang lain atau komputer, berdasarkan paradigma pemrograman prosedural dengan ukuran dan kompleksitas program yang menaik secara bertahap dan berjenjang, dapat dikerjakan secara mandiri atau berkolaborasi dengan yang lain.

 

Semua elemen harus dicakup dalam pembelajaran sesuai Capaian Pembelajaran, namun beban belajar (JP) yang dialokasi pada setiap elemen pada mata pelajaran Informatika tidak harus sama. Pencapaian Capaian Pembelajaran dapat dilakukan dengan mengambil kasus tematik yang dipetakan ke dalam konsep dan praktik setiap elemen sesuai konteks, dan menerapkan proses pembelajaran mendalam. Beban belajar dan proses pembelajaran sebaiknya dirancang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan (murid, pendidik, serta sarana dan prasarana) dan lingkungan, yang dilakukan oleh tim kurikulum sebelum pelaksanaan mata pelajaran sehingga beban setiap elemen dapat disesuaikan.

D. Capaian Pembelajaran

1. Fase D (Umumnya untuk Kelas VII, VIII, dan XI SMP/MTs/Paket B)

Pada akhir Fase D, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

1.1. Berpikir Komputasional

Menerapkan berpikir komputasional untuk problem dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menghadapi masalah komputasi. Memahami konsep himpunan data terstruktur dalam kehidupan sehari-hari; memahami konsep lembar kerja pengolah data. Menerapkan berpikir komputasional dalam menyelesaikan persoalan yang mengandung himpunan data berstruktur sederhana dengan volume kecil. Menuliskan sekumpulan instruksi dengan menggunakan sekumpulan kosakata terbatas atau simbol dalam format pseudocode.

1.2. Literasi Digital

Memahami cara kerja dan penggunaan mesin pencari di internet. Mengetahui kualitas informasi dan kredibilitas sumber informasi digital; mengenal ekosistem media pers digital; membedakan fakta, opini, dan hoaks.  Memahami pemanfaatan perangkat teknologi pengolah dokumen, lembar kerja, dan presentasi. Mampu mendeskripsikan komponen, fungsi, dan cara kerja komputer. Memahami konsep dan penerapan konektivitas jaringan lokal dan internet baik kabel maupun nirkabel. Mengetahui jenis ruang publik virtual. Memahami pemanfaatan perangkat teknologi digital untuk produksi dan diseminasi konten. Memahami pentingnya menjaga rekam jejak digital, mengamalkan toleransi dan empati di dunia digital, memahami dampak perundungan digital, membuat kata sandi yang aman. Memahami pengamanan perangkat dari berbagai jenis malware, memilah informasi yang bersifat privat dan publik, melindungi data pribadi dan identitas digital serta memiliki kesadaran penuh (mindfulness) dalam dunia digital.

2. Fase E (Umumnya untuk Kelas X SMA/MA/Paket C) Pada akhir Fase E, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

2.1. Berpikir Komputasional

Memahami konsep struktur data dan algoritma standar. Menerapkan proses komputasi yang dilakukan manusia secara mandiri atau berkelompok untuk mendapatkan data yang berkualitas. Menerapkan algoritma dan struktur data standar untuk menghasilkan berbagai solusi dalam menyelesaikan persoalan. Menuliskan solusi rancangan program sederhana dalam format pseudocode yang dekat dengan bahasa komputer. Memahami model dan menyimulasikan dinamika Input-Process-Output dalam sebuah komputer Von Neumann, serta memahami peran sistem operasi.

2.2. Literasi Digital

Memahami penggunaan mesin pencari dengan variabel yang lebih banyak. Mengetahui ekosistem periksa fakta untuk memilah fakta dan bukan. Menggunakan cara membaca lateral untuk mengevaluasi berbagai informasi digital. Memahami pemanfaatan perangkat teknologi yang lebih beragam untuk pengolah dokumen, lembar kerja, dan presentasi. Memahami konsep dan penerapan serta konfigurasi keamanan dasar untuk konektivitas jaringan data lokal dan internet baik kabel maupun nirkabel. Memahami pemanfaatan media digital untuk produksi dan diseminasi konten, partisipasi dan kolaborasi. Menghargai hak atas kekayaan intelektual, mengenal profesi bidang Informatika, memahami penerapan digitalisasi budaya Indonesia, menyaring konten negatif di dunia digital. Menerapkan pengelolaan kata sandi dengan manajer kata sandi, dan menerapkan autentikasi dua langkah secara sederhana, serta menerapkan konfigurasi privasi dan keamanan pada akun platform digital.

3. Fase F (Umumnya untuk Kelas XI dan XII SMA/MA/Paket C) Pada akhir Fase F, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

3.1. Berpikir Komputasional

Memahami alur proses pengembangan program atau produk teknologi digital.

3.1. Berpikir Komputasional

Memahami alur proses pengembangan program atau produk teknologi digital; menganalisis persoalan yang bisa menghasilkan lebih dari satu solusi dengan pemahamannya terhadap beberapa strategi algoritmik untuk menghasilkan beberapa alternatif solusi dari satu persoalan dengan memberikan justifikasi efisiensi, kelebihan, dan keterbatasan dari setiap alternatif solusi; mampu memilih dan menerapkan solusi terbaik, paling efisien, dan optimal dengan merancang struktur data yang lebih kompleks dan abstrak; serta mengenali berbagai model jaringan komputer serta mampu melakukan pengiriman data antar perangkat dalam jaringan komputer dan troubleshooting permasalahan jaringan komputer.

Literasi Digital

Memahami penggunaan mesin pencari untukmelakukan riset; mengevaluasi kebenaran konten menggunakan verifikasi teks, gambar,dan video; menggunakan cara membaca lateral untuk mengevaluasi informasi digital yang kompleks; merancang kebutuhan sistem komputer sesuai kebutuhan pengguna; memahami konsep dan penerapan serta konfigurasi keamanan lanjut untuk konektivitas jaringan data lokal dan internet baik kabel maupun nirkabel; mengkreasi konten digital dengan peralatan dan metode yang bervariasi; memahami hukum dan perundang-undangan terkait isu digital di Indonesia; memahami pemanfaatan teknologi digital dalam demokrasi; menerapkan pengelolaan kata sandi dengan manajer kata sandi dan autentikasi dua Langkah denganpemanfaatan platform loka pasar, perbankan digital, dompet digital beserta aspek keamanannya.

3.3. Analisis Data

Memanfaatkan sumber data yang terbuka, terpercaya, dan legal untuk mengolah data untuk pengambilan keputusan dan prediksi secara efektif, efisien, dan optimal tanpa atau dengan komputer.

3.4. Algoritma dan Pemrograman

Memahami konsep strategi algoritmik; mengembangkan program komputer terstruktur dalam notasi algoritma atau notasi lain berdasarkan strategi algoritmik yang tepat; mengembangkan, melakukan pemeliharaan, dan penyempurnaan algoritma standar ke dalam kode sumber program dengan memperhatikan kualitasnya; merancang dan mengimplementasikan sebuah program yang menggunakan struktur data kompleks dan tepat menggunakan library atau perangkat yang tersedia.

CP Lengkap semua Mapel dapat dilihat melalui link  CP Semua Mapel 2025

Continue reading CP INFORMATIKA 2025

18 Juli 2025

,

Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Berdasarkan Kepmen Nomor 95/M/2025

 


Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah tes yang diselenggarakan untuk memenuhi standar kemampuan akademik murid secara nasional yang mengacu pada standar nasional pendidikan yang tertuang pada Kepmen No 95M2025 .

Adapun tujuan dan manfaat bagi siswa yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) berfungsi sebagai alat untuk mengukur dan memastikan bahwa siswa mencapai tingkat kemampuan akademik yang ditetapkan secara nasional. Selain itu TKA juga membantu menyediakan tes terstandar yang objektif dan terukur, sehingga siswa mendapatkan penilaian yang adil dan konsisten atas kemampuan akademik mereka.

Berikut adalah penjelasan detail mengenai isi dokumen Kepmen No 95M2025.

1. Latar Belakang dan Tujuan

  • Latar Belakang: Pedoman ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, serta untuk menjamin penyelenggaraan TKA yang akuntabel. Tujuannya adalah menyediakan tes terstandar yang objektif dan terukur secara nasional untuk memenuhi standar kemampuan akademik murid, mengacu pada standar nasional pendidikan.
  • Tujuan: Pedoman ini berfungsi sebagai acuan bagi penyelenggara dan pelaksana TKA agar pelaksanaannya berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar.

2. Ruang Lingkup Ruang lingkup Pedoman Penyelenggaraan TKA meliputi aspek-aspek berikut:

  • Peserta Tes Kemampuan Akademik
  • Tugas dan Kewenangan Penyelenggara
  • Penyiapan Instrumen
  • Penulisan Soal Daerah
  • Persiapan dan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di Satuan Pendidikan
  • Pengolahan dan Penyampaian Hasil Tes Kemampuan Akademik
  • Pembiayaan Pelaksanaan
  • Tata Tertib, Penanganan Pelanggaran, Larangan, dan Sanksi
  • Pengaturan Khusus
  • Kejadian Luar Biasa
  • Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

3. Dasar Hukum Penyelenggaraan TKA didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010)
  • Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik

4. Peserta TKA

  • Persyaratan Peserta: Murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif dapat menjadi peserta TKA. Ini mencakup murid kelas 6 SD/MI/Paket A, kelas 9 SMP/MTs/Paket B, dan kelas 12 SMA/MA/Paket C/SMK/MAK (termasuk program 3 dan 4 tahun), yang berada pada semester terakhir program pendidikan dan memiliki laporan hasil belajar yang lengkap. Murid berkebutuhan khusus juga dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.
  • Mekanisme Pendaftaran: Murid mendaftar dengan menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani orang tua/wali dan pas foto digital terbaru ke satuan pendidikan. Pendaftaran dilakukan oleh operator satuan pendidikan. Dinas pendidikan terkait akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk verifikasi dan validasi oleh satuan pendidikan dan calon peserta. Setelah validasi, Kepala Satuan Pendidikan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dinas pendidikan akan memvalidasi SPTJM, melakukan penomoran peserta, dan menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) serta kartu peserta.
  • Kewajiban dan Hak Peserta: Peserta wajib mendaftar, memilih mata uji (untuk jenjang SMA/SMK), menyerahkan pas foto, memverifikasi data pribadi, mengikuti gladi bersih, mendapatkan kartu login, mengikuti seluruh mata uji sesuai jadwal, dan berhak mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

5. Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana TKA Satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang terdaftar di Dapodik atau EMIS dan memiliki NPSN dapat melaksanakan TKA. Pelaksana TKA adalah satuan pendidikan terakreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian. Satuan pendidikan yang belum/tidak terakreditasi dapat bergabung dengan satuan pendidikan terakreditasi. Kriteria lokasi pelaksanaan TKA meliputi infrastruktur yang memadai (listrik, komputer, internet) dan memiliki proktor serta teknisi berpengalaman. Jika tidak memenuhi kriteria, satuan pendidikan dapat menumpang di tempat lain atau menggunakan proktor/teknisi dari satuan pendidikan lain.

6. Tugas dan Kewenangan Penyelenggara Pedoman ini merinci tugas dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TKA, yaitu:

  • Penyelenggara Tingkat Pusat: Meliputi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus; Sekretariat Jenderal; Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Atase Pendidikan dan Kebudayaan/Konsulat Jenderal Kementerian Luar Negeri/Perwakilan Pemerintah RI di Luar Negeri; serta Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Agama. Tugas utamanya mencakup pembentukan panitia, perencanaan dan koordinasi TKA, penyiapan sistem dan instrumen, penetapan pedoman, sosialisasi, pemantauan dan evaluasi, penanganan masalah teknis, pengolahan dan pengumuman hasil, distribusi sertifikat, dan evaluasi menyeluruh.
  • Penyelenggara Tingkat Provinsi: Terdiri dari Dinas Pendidikan Provinsi/Cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Tugasnya antara lain membentuk panitia, sosialisasi kebijakan dan teknis TKA, koordinasi penyelenggaraan, identifikasi dan penetapan satuan pendidikan pelaksana, pendataan dan verifikasi infrastruktur, penetapan penggabungan satuan pendidikan, pendampingan TKA, penjaminan mutu soal daerah, penerbitan dan distribusi DNS/DNT/kartu peserta, pemantauan dan evaluasi, serta penerimaan laporan pelaksanaan.
  • Penyelenggara Tingkat Kabupaten/Kota: Memiliki tugas dalam hal pendataan dan verifikasi satuan pendidikan, pengelolaan data peserta, sosialisasi dan koordinasi, pencetakan DNS dan DNT, pendampingan, pencetakan DKHTKA, pencetakan dan distribusi SHTKA, serta pemantauan dan evaluasi.
  • Satuan Pendidikan Pelaksana: Bertanggung jawab atas pengisian dan pengiriman data calon peserta, penyiapan instalasi, dan lainnya.
  • Tugas Sumber Daya Manusia (Petugas Pendataan, Proktor, Teknisi, Pengawas): Dijelaskan secara rinci tugas masing-masing personel yang terlibat dalam pelaksanaan TKA, mulai dari pendataan murid, instalasi aplikasi, pengelolaan tes, pemantauan, hingga pelaporan.

7. Tata Tertib, Penanganan Pelanggaran, Larangan, dan Sanksi Dokumen ini juga mengatur tata tertib bagi penulis/penelaah soal, pengawas, proktor, teknisi, peserta, dan satuan pendidikan. Jenis pelanggaran dikategorikan ringan dan berat, dengan sanksi yang bervariasi mulai dari peringatan lisan hingga pembatalan ujian atau penghentian sebagai penyelenggara TKA. Pihak yang berwenang memberikan tindakan terhadap pelanggaran adalah penyelenggara tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan/atau pelaksana tingkat satuan pendidikan.

8. Pengaturan Khusus dan Kejadian Luar Biasa Unit Kementerian yang membidangi asesmen akan berkoordinasi dengan direktorat terkait, kementerian agama, dan pemerintah daerah untuk pengaturan khusus daerah terdampak kejadian luar biasa dan bencana alam terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, pengolahan hasil, dan biaya penyelenggaraan TKA. Pelaksanaan TKA bagi peserta yang memerlukan layanan khusus juga dapat diberikan.

 

Continue reading Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Berdasarkan Kepmen Nomor 95/M/2025

27 Juni 2025

, ,

Modul Koding dan Kecerdasan Artifisial Fase D

Di era digital ini, kemampuan memahami dan berinteraksi dengan teknologi menjadi semakin krusial. Sejalan dengan kebutuhan tersebut, mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) kini hadir sebagai salah satu pilihan menarik untuk Fase D dalam kurikulum pendidikan. Ini bukan hanya tentang belajar bahasa pemrograman, tetapi juga memahami dasar-dasar di balik teknologi yang membentuk masa depan kita.

Mata pelajaran pilihan ini dirancang untuk membekali peserta didik dengan pemahaman komprehensif tentang dunia komputasi dan kecerdasan artifisial melalui lima modul inti yang saling terkait:

1. Modul Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial

Modul ini menjadi gerbang awal bagi peserta didik untuk menjelajahi dunia koding dan kecerdasan artifisial. Modul ini memperkenalkan konsep-konsep dasar pemrograman, logika algoritmik, dan bagaimana kecerdasan artifisial bekerja. Fokusnya adalah membangun fondasi yang kuat, memungkinkan peserta didik untuk berpikir secara komputasional dan melihat bagaimana teknologi ini dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.

2. Etika dan Risiko Kecerdasan Artifisial

Seiring dengan kemajuan teknologi, penting untuk memahami implikasi etis dan potensi risiko yang menyertainya. Modul ini akan mengajak peserta didik untuk berdiskusi dan menganalisis isu-isu seperti privasi data, bias algoritmik, dampak sosial KA, dan tanggung jawab dalam pengembangan teknologi. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran akan penggunaan KA yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

3. Komunikasi Melalui Tools KA

Kecerdasan artifisial kini banyak digunakan untuk mempermudah komunikasi dan interaksi. Dalam modul ini, peserta didik akan belajar memanfaatkan berbagai tools KA untuk meningkatkan kemampuan komunikasi mereka. Ini bisa meliputi penggunaan chatbot, asisten virtual, atau aplikasi berbasis KA lainnya yang memfasilitasi pertukaran informasi dan ide secara efektif.

4. Pedagogi Koding dan KA

Modul ini memiliki fokus yang sedikit berbeda, yaitu pada bagaimana mengajarkan dan mempelajari koding serta kecerdasan artifisial secara efektif. Ini akan membekali peserta didik dengan pemahaman tentang metode pengajaran yang inovatif, strategi pembelajaran kolaboratif, dan cara merancang aktivitas yang menarik untuk memahami konsep-konsep kompleks dalam koding dan KA. Modul ini sangat relevan bagi mereka yang tertarik pada peran sebagai fasilitator atau pengembang edukasi di masa depan.

5. Berpikir Komputasional dan Literasi Digital

Terakhir, modul ini mengintegrasikan dua konsep penting: berpikir komputasional dan literasi digital. Berpikir komputasional adalah cara memecahkan masalah dengan mengaplikasikan prinsip-prinsip ilmu komputer, bahkan di luar konteks pemrograman. Sementara itu, literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi secara efektif dalam lingkungan digital. Modul ini akan membekali peserta didik dengan keterampilan yang esensial untuk bernavigasi dan berpartisipasi aktif di dunia digital yang terus berkembang.

Melalui kelima modul ini, mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di Fase D tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan programmer handal, tetapi juga individu yang berpikir kritis, beretika, dan siap menghadapi tantangan era digital. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam menyiapkan generasi penerus yang kompeten dan adaptif.

Kelima modul tersebut dapat diunduh pada link berikut s.id/koding-ai

 


Continue reading Modul Koding dan Kecerdasan Artifisial Fase D

25 Juni 2025

, ,

Tiga Prinsip Pembelajaran Mendalam, Berkesadaran, Bermakna, Mengembirakan

 


Senin 23, Juni 2025 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pembelajaran Mendalam dari BPMP Provinsi Bali dengan 20 sekolah sasaran yang dilaksanakan di SMPN 2 Mendoyo. Tujuan Pembelajaran Mendalam ini adalah untuk menghasilkan lulusan dengan delapan dimensi profil yaitu:

  • Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Kewargaan
  • Penalaran kritis
  • Kreativitas
  • Kolaborasi
  • Kemandirian
  • Kesehatan
  • Komunikasi

 

Pendidikan di Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi masa depan yang sulit diprediksi, terutama dengan permasalahan mutu seperti literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi yang masih rendah, sebagaimana ditunjukkan oleh hasil PISA 2022. Tercatat, lebih dari 99% siswa Indonesia hanya mampu menjawab soal Level 1 & 3 (LOTS), sementara kurang dari 1% dapat menjawab soal Level 4 & 6 (HOTS). Dalam menghadapi Bonus Demografi 2035 dan Visi Indonesia 2045, dibutuhkan peningkatan kompetensi masa depan melalui pendekatan pembelajaran yang inovatif.

Apa itu Pembelajaran Mendalam?

Pembelajaran Mendalam adalah sebuah pendekatan yang memuliakan, menekankan penciptaan suasana belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu. Pendekatan ini melengkapi metode pembelajaran tradisional dengan menambahkan karakteristik praktik pedagogi yang berfokus pada keterlibatan, kesadaran, dan pemuliaan peserta didik.

Tiga Prinsip Utama Pembelajaran Mendalam:

Penerapan Pembelajaran Mendalam (PM) didasarkan pada tiga prinsip utama yang dapat diterapkan secara terpisah atau bersamaan:

  1. Berkesadaran: Membangun kesadaran peserta didik untuk menjadi pembelajar aktif yang termotivasi secara intrinsik, mampu meregulasi diri, serta aktif mengembangkan strategi belajar untuk mencapai tujuan. Ini mencakup kenyamanan belajar, fokus, konsentrasi, kesadaran terhadap proses berpikir, keterbukaan terhadap perspektif baru, dan keingintahuan.
  2. Bermakna: Peserta didik merasakan manfaat dan relevansi dari apa yang dipelajari dalam kehidupan mereka, mampu mengkonstruksi pengetahuan baru berdasarkan pengetahuan lama, dan menerapkannya dalam kehidupan nyata. Pembelajaran harus kontekstual dan relevan dengan kehidupan nyata, terkait dengan pengalaman sebelumnya, bermanfaat untuk diterapkan dalam konteks baru, dan berkaitan dengan bidang ilmu lain.
  3. Menggembirakan: Menciptakan suasana belajar yang positif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi, di mana peserta didik merasa dihargai dan terhubung secara emosional, sehingga lebih mudah memahami, mengingat, dan menerapkan pengetahuan.

Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam:

Kerangka PM dirancang sebagai panduan sistematis untuk menyusun desain pembelajaran, yang terdiri dari empat elemen utama:

  1. Praktik Pedagogis: Strategi mengajar yang dipilih guru untuk mencapai tujuan belajar, berfokus pada pengalaman belajar autentik, praktik nyata, keterampilan berpikir tingkat tinggi, dan kolaborasi. Contohnya meliputi pembelajaran berbasis inkuiri, proyek, masalah, kolaboratif, STEM, dan berdiferensiasi.
  2. Kemitraan Pembelajaran: Membangun hubungan dinamis dan kolaboratif antara guru, peserta didik, orang tua, komunitas, dan mitra profesional, memindahkan kontrol pembelajaran dari guru menjadi kolaborasi bersama.
  3. Lingkungan Pembelajaran: Mengintegrasikan ruang fisik, ruang virtual, dan budaya belajar untuk mendukung PM. Ruang fisik dan virtual dirancang fleksibel untuk mendorong kolaborasi, refleksi, eksplorasi, dan berbagi ide. Budaya belajar harus menciptakan iklim yang aman, nyaman, dan saling memuliakan.
  4. Pemanfaatan Digital: Teknologi digital berperan sebagai katalisator untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif, dan kontekstual, dengan beragam sumber belajar yang tersedia. Pemanfaatan ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan asesmen pembelajaran.

Pengalaman Belajar dalam Pembelajaran Mendalam:

Pengalaman belajar dalam PM dilakukan secara bertahap untuk mencapai tingkat pembelajaran mendalam:

  • Memahami: Tahap awal di mana peserta didik secara aktif mengkonstruksi pengetahuan untuk memahami konsep atau materi secara mendalam dari berbagai sumber dan konteks. Pengetahuan pada fase ini terdiri dari pengetahuan esensial, aplikatif, serta nilai dan karakter.
  • Mengaplikasi: Peserta didik menunjukkan aktivitas mengaplikasikan pengetahuan dalam kehidupan secara kontekstual, memperluas pemahaman dengan menghubungkannya ke situasi baru, pengalaman lain, atau bidang ilmu yang berbeda.
  • Merefleksi: Proses di mana peserta didik mengevaluasi dan memaknai proses serta hasil tindakan atau praktik nyata yang telah mereka lakukan, melibatkan regulasi diri untuk mengelola proses belajar secara mandiri.

Pembelajaran Mendalam merupakan langkah penting untuk menghasilkan lulusan dengan delapan dimensi profil, yaitu keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. Dengan demikian, PM berpotensi membawa pendidikan Indonesia menuju mutu yang lebih baik dan relevan untuk semua.

Materi Deep Learning /Pembelajaran Mendalam

s.id/materi-PM

Continue reading Tiga Prinsip Pembelajaran Mendalam, Berkesadaran, Bermakna, Mengembirakan

15 Mei 2025

,

Mengenal Istilah Cold Booting dan Warm Booting Serta Penyebab Kerusakan Pada Komputer

 


Cold Booting (atau Hard Booting)

  • Definisi: Proses menghidupkan komputer dari keadaan mati total (tidak ada aliran listrik sama sekali). Ini biasanya dilakukan dengan menekan tombol power pada unit komputer.
  • Proses:
    1. Ketika tombol power ditekan, aliran listrik mulai mengalir ke komponen-komputer.
    2. BIOS (Basic Input/Output System) atau UEFI (Unified Extensible Firmware Interface) mulai aktif.
    3. BIOS/UEFI melakukan POST (Power-On Self-Test) untuk memeriksa fungsionalitas perangkat keras seperti CPU, memori, kartu grafis, dan perangkat penyimpanan.
    4. BIOS/UEFI mencari dan memuat sistem operasi dari perangkat penyimpanan (biasanya hard disk atau SSD).
    5. Sistem operasi mengambil alih dan melanjutkan proses booting hingga komputer siap digunakan.
  • Kapan Dilakukan:
    • Saat pertama kali menghidupkan komputer.
    • Ketika sistem mengalami masalah serius atau hang dan tidak merespons perintah restart biasa.
    • Setelah melakukan perubahan perangkat keras yang signifikan.
  • Karakteristik:
    • Membutuhkan waktu yang lebih lama karena sistem harus melakukan inisialisasi perangkat keras dan menjalankan POST.
    • Memastikan semua komponen perangkat keras diuji dan diinisialisasi dari awal.
    • Membersihkan memori (RAM) secara menyeluruh karena tidak ada daya yang tersisa sebelumnya.

Warm Booting (atau Soft Booting)

  • Definisi: Proses menghidupkan ulang komputer yang sudah dalam keadaan menyala dan memiliki aliran listrik. Ini biasanya dilakukan melalui perintah restart dari sistem operasi atau dengan menekan tombol reset pada unit komputer (jika ada).
  • Proses:
    1. Sistem operasi menerima perintah restart.
    2. Sistem operasi menutup semua aplikasi dan layanan yang sedang berjalan.
    3. Sistem operasi melakukan unmount pada file system.
    4. Komputer melakukan reboot dan BIOS/UEFI memulai proses booting lebih cepat karena beberapa inisialisasi perangkat keras mungkin dilewati.
    5. Sistem operasi dimuat kembali.
  • Kapan Dilakukan:
    • Setelah menginstal perangkat lunak atau pembaruan sistem yang memerlukan restart.
    • Ketika aplikasi mengalami masalah atau tidak responsif.
    • Untuk menyegarkan sistem tanpa mematikan daya sepenuhnya.
  • Karakteristik:
    • Lebih cepat daripada cold booting karena tidak semua perangkat keras diinisialisasi ulang dan POST mungkin dilewati.
    • Mempertahankan status daya pada perangkat keras.
    • Mungkin tidak menyelesaikan masalah mendasar yang memerlukan pembersihan daya penuh (cold boot).

Perbedaan Utama:

Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada kondisi awal komputer dan cakupan proses booting. Cold booting dimulai dari keadaan mati total dan melibatkan inisialisasi penuh perangkat keras, sedangkan warm booting dimulai dari keadaan hidup dan melakukan restart sistem operasi dengan inisialisasi perangkat keras yang lebih terbatas.

 

ada banyak faktor yang dapat menyebabkan kerusakan pada komputer. Secara garis besar, penyebab kerusakan komputer dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu kerusakan perangkat keras (hardware) dan kerusakan perangkat lunak (software). Berikut penjelasannya lebih rinci:

Kerusakan Perangkat Keras (Hardware):

Kerusakan pada komponen fisik komputer bisa disebabkan oleh berbagai hal, di antaranya:

  • Panas Berlebih (Overheating): Ini adalah salah satu penyebab paling umum. Debu yang menumpuk pada kipas pendingin dan heatsink dapat menghambat sirkulasi udara, menyebabkan komponen seperti CPU, GPU, dan motherboard menjadi terlalu panas dan akhirnya rusak. Penggunaan komputer dalam waktu lama tanpa istirahat juga dapat memicu overheating.
  • Kerusakan Fisik: Benturan, terjatuh, atau tekanan fisik pada komputer dapat merusak komponen internal seperti hard disk, layar, motherboard, atau konektor.
  • Masalah Kelistrikan: Lonjakan atau penurunan tegangan listrik yang tidak stabil dapat merusak power supply, motherboard, dan komponen lainnya. Penggunaan perangkat tanpa pelindung lonjakan listrik (surge protector) meningkatkan risiko ini.
  • Usia dan Keausan: Seperti perangkat elektronik lainnya, komponen komputer memiliki masa pakai. Seiring waktu, komponen seperti hard disk (terutama yang mekanik), kapasitor pada motherboard, dan kipas pendingin dapat mengalami keausan dan akhirnya gagal berfungsi.
  • Debu dan Kotoran: Penumpukan debu di dalam komputer tidak hanya menyebabkan overheating tetapi juga dapat menyebabkan korsleting pada komponen elektronik.
  • Kualitas Komponen: Penggunaan komponen berkualitas rendah atau cacat produksi dapat menjadi penyebab kerusakan dini.
  • Korosi: Kelembaban atau cairan yang masuk ke dalam komputer dapat menyebabkan korosi pada komponen elektronik, yang dapat mengganggu fungsi atau bahkan merusaknya secara permanen.
  • Kerusakan Konektor dan Port: Sering mencolok dan mencabut perangkat dari port USB, HDMI, atau audio secara kasar dapat merusak konektor atau port itu sendiri.

Kerusakan Perangkat Lunak (Software):

Masalah pada perangkat lunak juga dapat menyebabkan komputer tidak berfungsi dengan baik atau bahkan tampak rusak. Beberapa penyebabnya meliputi:

  • Serangan Virus dan Malware: Virus, worm, trojan, spyware, dan jenis malware lainnya dapat merusak file sistem, menghapus data, mengganggu kinerja, bahkan mengambil alih kontrol komputer.
  • Kerusakan Sistem Operasi: File sistem operasi yang korup atau hilang akibat virus, kesalahan instalasi, atau pemadaman listrik tiba-tiba dapat menyebabkan komputer gagal booting, sering crash, atau berfungsi tidak stabil.
  • Konflik Perangkat Lunak: Instalasi beberapa perangkat lunak yang tidak kompatibel satu sama lain dapat menyebabkan konflik sistem, yang berujung pada hang, crash, atau fungsi yang tidak normal.
  • Driver yang Usang atau Tidak Kompatibel: Driver yang tidak diperbarui atau tidak sesuai dengan sistem operasi dan perangkat keras dapat menyebabkan masalah kinerja, kegagalan fungsi perangkat keras, atau blue screen of death (BSOD).
  • Kesalahan Konfigurasi: Pengaturan sistem atau aplikasi yang salah dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari kinerja lambat hingga kegagalan fungsi tertentu.
  • File yang Rusak (Corrupted Files): File aplikasi atau sistem yang rusak akibat berbagai alasan (misalnya, proses penyimpanan yang terganggu) dapat menyebabkan program tidak berjalan dengan baik atau sistem menjadi tidak stabil.
  • Ruang Penyimpanan Penuh: Hard disk atau SSD yang hampir penuh dapat memperlambat kinerja sistem secara signifikan dan bahkan menyebabkan masalah stabilitas.

Memahami berbagai penyebab kerusakan ini penting agar kita dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, seperti membersihkan komputer secara teratur, menggunakan pelindung lonjakan listrik, menginstal perangkat lunak antivirus, dan memperbarui driver secara berkala. Jika terjadi kerusakan, pemahaman ini juga dapat membantu dalam mendiagnosis masalah dengan lebih efektif.

 


Continue reading Mengenal Istilah Cold Booting dan Warm Booting Serta Penyebab Kerusakan Pada Komputer