Panduan Pembelajaran dan Asesmen
Dokumen Panduan Pembelajaran dan Asesmen berisi
panduan untuk pembelajaran dan asesmen bagi pendidik pada tingkat satuan
pendidikan. Dokumen ini mencakup:
Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam
- Pembelajaran
mendalam adalah pendekatan yang menekankan pada suasana belajar yang
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati,
olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.
- Tiga prinsip
utama yang mendukung pembelajaran mendalam adalah berkesadaran, bermakna,
dan menggembirakan.
- Berkesadaran: Pengalaman belajar di mana murid memiliki
kesadaran untuk menjadi pembelajar aktif dan mampu meregulasi diri.
- Bermakna: Pembelajaran terjadi ketika murid dapat
menerapkan pengetahuannya secara kontekstual, tidak hanya sebatas
memahami informasi.
- Menggembirakan: Suasana belajar yang positif, menantang,
menyenangkan, dan memotivasi.
- Kerangka kerja pembelajaran mendalam terdiri dari empat komponen: (1) dimensi profil lulusan, (2) prinsip pembelajaran, (3) pengalaman belajar, dan (4) kerangka pembelajaran.
Dimensi Profil Lulusan
- Pembelajaran
mendalam difokuskan pada pencapaian delapan dimensi profil lulusan: (1)
keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, (2) kewargaan, (3) penalaran
kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan,
dan (8) komunikasi.
Pengalaman Belajar
- Pembelajaran
mendalam memberikan pengalaman belajar kepada murid dengan:
- Memahami: Murid difasilitasi untuk aktif mengonstruksi
pengetahuan agar dapat memahami secara mendalam terhadap konsep atau
materi dari berbagai sumber dan konteks.
- Mengaplikasi: Murid mengaplikasikan pengetahuan yang
diperoleh dalam kehidupan secara kontekstual sebagai proses perluasan
pengetahuan.
- Merefleksi: Murid mengevaluasi dan memaknai proses serta
hasil dari tindakan atau praktik nyata yang telah mereka lakukan.
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
- Panduan ini
berisi kerangka kerja pembelajaran mendalam, perencanaan pembelajaran dan
asesmen, pelaksanaan pembelajaran dan asesmen, pengolahan dan pelaporan
hasil asesmen, serta contoh-contoh yang dapat memandu pendidik.
- Panduan ini
juga memuat proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, merumuskan tujuan
pembelajaran, dan mengurutkannya menjadi alur tujuan pembelajaran.
Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen
- Pengolahan
hasil asesmen dapat dilakukan secara kuantitatif dan/atau kualitatif. Terdapat
beberapa opsi pengolahan nilai rapor, seperti pembobotan, persentase, dan
rata-rata, yang dipilih sesuai dengan karakteristik materi pelajaran.
- Terdapat juga
contoh pengolahan data kualitatif untuk rapor tingkat SMP dan SMK.
Latar Belakang dan Tujuan Panduan
- Panduan ini
merupakan dokumen yang berisi kerangka kerja pembelajaran mendalam,
perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil asesmen, serta
contoh-contoh untuk memandu pendidik dan pemangku kepentingan di satuan
pendidikan.
- Tujuan revisi
panduan ini adalah untuk memperjelas dan mempermudah pendidik dalam
memahaminya.
- Panduan ini
dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang
mengacu pada standar proses dan standar penilaian.
- Asesmen yang
diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan
kompetensi murid.
Sasaran Pengguna
- Panduan ini
ditujukan untuk pendidik, kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, dan
komunitas belajar.
- Kueri berhasil
Panduan KSP
1. Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan Panduan ini adalah dokumen hidup (living document)
yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Fungsinya
adalah:
- Mengembangkan
kemandirian dan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga
kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran secara
efektif dan efisien.
- Membantu
kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan
potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan murid.
- Menciptakan
rasa kepemilikan dan kolaborasi di antara pemangku kepentingan untuk
menyukseskan pelaksanaan kurikulum.
2. Prinsip Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Kurikulum satuan pendidikan disusun berdasarkan lima
prinsip:
- Berpusat pada
murid: Pembelajaran harus
memenuhi keragaman potensi, kebutuhan, perkembangan, tahapan belajar, dan
kepentingan murid.
- Kontekstual: Menunjukkan diversifikasi berdasarkan
karakteristik satuan pendidikan, konteks daerah (sosial budaya dan
lingkungan), serta dunia kerja (khusus SMK).
- Esensial: Memuat semua unsur informasi penting/utama yang
dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan, menggunakan bahasa yang
lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
- Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis
data dan aktual.
- Melibatkan
berbagai pemangku kepentingan: Melibatkan komite satuan pendidikan, orang tua, organisasi, serta
dunia kerja untuk SMK dan SLB/SMALB.
3. Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan Panduan ini menjabarkan komponen-komponen utama
kurikulum yang perlu ada dalam dokumen KSP:
- Karakteristik
satuan pendidikan:
Menggambarkan kondisi murid, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, serta sosial budaya berdasarkan analisis konteks.
- Visi, misi,
dan tujuan: Visi
menggambarkan tujuan jangka panjang satuan pendidikan. Misi menjelaskan
cara satuan pendidikan mencapai visi. Tujuan mendeskripsikan hasil akhir
kurikulum yang berdampak pada murid dan selaras dengan delapan dimensi
profil lulusan.
- Pengorganisasian
pembelajaran: Mengatur
muatan kurikulum, beban belajar, dan cara mengelola pembelajaran. Terdiri
dari intrakurikuler (kegiatan pembelajaran sesuai jadwal), kokurikuler
(penguatan dan pendalaman intrakurikuler), dan ekstrakurikuler
(pengembangan potensi, bakat, dan minat murid).
- Perencanaan
pembelajaran: Meliputi
ruang lingkup satuan pendidikan (alur tujuan pembelajaran) dan ruang
lingkup kelas (rencana pelaksanaan pembelajaran/modul ajar).
4. Proses Penyusunan dan Revisi Panduan ini menekankan bahwa kurikulum satuan
pendidikan adalah dokumen yang dinamis dan perlu diperbarui secara
berkesinambungan.
- Proses
penyusunannya bersifat tetap (mengacu pada kerangka dasar dan struktur
kurikulum nasional) dan fleksibel/dinamis (mengembangkan kurikulum sesuai
karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).
- Langkah-langkah
penyusunan meliputi analisis karakteristik satuan pendidikan, perumusan
visi-misi-tujuan, penentuan pengorganisasian pembelajaran, penyusunan
rencana pembelajaran, serta perancangan evaluasi, pengembangan
profesional, dan pendampingan.
- Untuk satuan
pendidikan yang sudah memiliki dokumen, prosesnya dimulai dengan evaluasi
untuk peninjauan dan revisi, baik jangka pendek (per semester/tahunan)
maupun jangka panjang (4-5 tahun).
Panduan ini merupakan edisi revisi tahun 2025 yang
diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Panduan Kokurikuler
A. Makna dan Pentingnya Kokurikuler
- Pengertian: Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang
dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan
intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi, terutama penguatan
karakter. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel
bagi satuan pendidikan guna mengembangkan kegiatan yang dapat memenuhi
kebutuhan belajar murid dan menanamkan nilai-nilai satuan pendidikan.
- Tujuan: Kegiatan kokurikuler bertujuan untuk mendukung
pencapaian delapan dimensi profil lulusan secara nyata dan kontekstual
melalui pengalaman belajar yang bermakna. Delapan dimensi tersebut adalah
keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kewargaan, penalaran kritis,
kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
- Karakteristik: Kokurikuler bersifat fleksibel dan kontekstual,
serta dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan satuan
pendidikan.
B. Kerangka Pembelajaran Kokurikuler
Panduan ini menyatakan bahwa kerangka pembelajaran
kokurikuler disusun dengan empat komponen yang saling terhubung:
- Praktik
Pedagogis: Pendidik
berperan sebagai fasilitator yang mendampingi murid secara reflektif. Praktik
ini mengutamakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu melalui
model pembelajaran aktif seperti berbasis proyek atau berbasis masalah.
- Lingkungan
Pembelajaran: Ruang
belajar kokurikuler tidak terbatas di dalam kelas, melainkan juga di luar
ruang formal seperti di dalam dan sekitar satuan pendidikan, komunitas
lokal, dan ruang digital. Lingkungan ini harus aman, terbuka, inklusif,
dan menghargai keberagaman cara belajar murid.
- Kemitraan
Pembelajaran: Pelaksanaan
kokurikuler memerlukan kemitraan dengan berbagai pihak (disebut
"catur pusat pendidikan"):
- Satuan
Pendidikan: Sebagai
pengendali seluruh kegiatan pembelajaran, satuan pendidikan merancang
kegiatan sesuai potensi lokal, kebutuhan murid, dan kompetensi yang ingin
dikembangkan.
- Keluarga: Memberikan teladan, membimbing anak, dan
menciptakan ekosistem yang mendukung di rumah.
- Masyarakat: Memberikan pengalaman dan pembelajaran yang
beragam dari lingkungan sosial di luar sekolah, serta menjadi sumber
pengetahuan praktis seperti kearifan lokal.
- Media: Memungkinkan akses luas terhadap informasi,
menjadi sarana pembelajaran yang efektif, dan alat untuk menyampaikan
nilai serta narasi kegiatan kokurikuler.
- Pemanfaatan
Teknologi Digital:
Teknologi digital dapat menjadi alat bantu untuk mencari referensi,
mendokumentasikan proses, berkolaborasi jarak jauh, dan mempublikasikan
hasil pembelajaran.
C. Perencanaan, Pelaksanaan, dan Asesmen Kokurikuler
- Perencanaan: Panduan ini memuat langkah-langkah dalam
merencanakan kokurikuler, dimulai dari pembentukan tim kerja, penentuan
dimensi profil lulusan yang akan diperkuat, hingga pemilihan tema dan
alokasi waktu.
- Bentuk
Kegiatan: Kegiatan
kokurikuler dapat dilaksanakan dalam tiga bentuk utama:
- Pembelajaran
kolaboratif lintas disiplin ilmu: Mengintegrasikan dua atau lebih mata pelajaran dalam satu tema
yang relevan dengan kehidupan nyata murid.
- Gerakan
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH): Pembentukan karakter melalui pembiasaan
positif yang dilakukan secara rutin dan terencana, meliputi: bangun pagi,
beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar,
bermasyarakat, dan tidur cepat.
- Cara lainnya: Kegiatan yang dibuat untuk mencapai
nilai-nilai khas satuan pendidikan atau mengacu pada kebijakan pemerintah.
- Pelaksanaan: Pendidik bertindak sebagai fasilitator yang
mengamati dinamika pembelajaran, menyesuaikan strategi, dan menciptakan
ruang belajar yang menantang.
- Asesmen: Asesmen kokurikuler merupakan bagian tak
terpisahkan. Asesmen formatif digunakan untuk memantau pemahaman murid,
sementara asesmen sumatif mengacu pada alur perkembangan delapan dimensi
profil lulusan.
- Pelaporan
Hasil: Hasil kokurikuler
dilaporkan di rapor murid pada kolom tersendiri, berisi deskripsi kegiatan
dan pencapaian dimensi profil lulusan yang sudah ditentukan. Jika ada
lebih dari satu kegiatan dalam satu semester, laporannya mencakup dimensi
profil lulusan yang diperkuat dari semua kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar