05 Agustus 2025

Panduan Asesmen, Kokurikuler dan KSP


Panduan Pembelajaran dan Asesmen

Dokumen Panduan Pembelajaran dan Asesmen berisi panduan untuk pembelajaran dan asesmen bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan. Dokumen ini mencakup:

Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam

  • Pembelajaran mendalam adalah pendekatan yang menekankan pada suasana belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.
  • Tiga prinsip utama yang mendukung pembelajaran mendalam adalah berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
    • Berkesadaran: Pengalaman belajar di mana murid memiliki kesadaran untuk menjadi pembelajar aktif dan mampu meregulasi diri.
    • Bermakna: Pembelajaran terjadi ketika murid dapat menerapkan pengetahuannya secara kontekstual, tidak hanya sebatas memahami informasi.
    • Menggembirakan: Suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi.
  • Kerangka kerja pembelajaran mendalam terdiri dari empat komponen: (1) dimensi profil lulusan, (2) prinsip pembelajaran, (3) pengalaman belajar, dan (4) kerangka pembelajaran.

Dimensi Profil Lulusan

  • Pembelajaran mendalam difokuskan pada pencapaian delapan dimensi profil lulusan: (1) keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi.

Pengalaman Belajar

  • Pembelajaran mendalam memberikan pengalaman belajar kepada murid dengan:
    • Memahami: Murid difasilitasi untuk aktif mengonstruksi pengetahuan agar dapat memahami secara mendalam terhadap konsep atau materi dari berbagai sumber dan konteks.
    • Mengaplikasi: Murid mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan secara kontekstual sebagai proses perluasan pengetahuan.
    • Merefleksi: Murid mengevaluasi dan memaknai proses serta hasil dari tindakan atau praktik nyata yang telah mereka lakukan.

Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran

  • Panduan ini berisi kerangka kerja pembelajaran mendalam, perencanaan pembelajaran dan asesmen, pelaksanaan pembelajaran dan asesmen, pengolahan dan pelaporan hasil asesmen, serta contoh-contoh yang dapat memandu pendidik.
  • Panduan ini juga memuat proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, merumuskan tujuan pembelajaran, dan mengurutkannya menjadi alur tujuan pembelajaran.

Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen

  • Pengolahan hasil asesmen dapat dilakukan secara kuantitatif dan/atau kualitatif. Terdapat beberapa opsi pengolahan nilai rapor, seperti pembobotan, persentase, dan rata-rata, yang dipilih sesuai dengan karakteristik materi pelajaran.
  • Terdapat juga contoh pengolahan data kualitatif untuk rapor tingkat SMP dan SMK.

Latar Belakang dan Tujuan Panduan

  • Panduan ini merupakan dokumen yang berisi kerangka kerja pembelajaran mendalam, perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil asesmen, serta contoh-contoh untuk memandu pendidik dan pemangku kepentingan di satuan pendidikan.
  • Tujuan revisi panduan ini adalah untuk memperjelas dan mempermudah pendidik dalam memahaminya.
  • Panduan ini dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada standar proses dan standar penilaian.
  • Asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi murid.

Sasaran Pengguna

  • Panduan ini ditujukan untuk pendidik, kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, dan komunitas belajar.
  • Kueri berhasil


Panduan KSP

1. Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan Panduan ini adalah dokumen hidup (living document) yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Fungsinya adalah:

  • Mengembangkan kemandirian dan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
  • Membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan murid.
  • Menciptakan rasa kepemilikan dan kolaborasi di antara pemangku kepentingan untuk menyukseskan pelaksanaan kurikulum.

2. Prinsip Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Kurikulum satuan pendidikan disusun berdasarkan lima prinsip:

  • Berpusat pada murid: Pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan, perkembangan, tahapan belajar, dan kepentingan murid.
  • Kontekstual: Menunjukkan diversifikasi berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, konteks daerah (sosial budaya dan lingkungan), serta dunia kerja (khusus SMK).
  • Esensial: Memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan, menggunakan bahasa yang lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
  • Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  • Melibatkan berbagai pemangku kepentingan: Melibatkan komite satuan pendidikan, orang tua, organisasi, serta dunia kerja untuk SMK dan SLB/SMALB.

3. Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan Panduan ini menjabarkan komponen-komponen utama kurikulum yang perlu ada dalam dokumen KSP:

  • Karakteristik satuan pendidikan: Menggambarkan kondisi murid, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta sosial budaya berdasarkan analisis konteks.
  • Visi, misi, dan tujuan: Visi menggambarkan tujuan jangka panjang satuan pendidikan. Misi menjelaskan cara satuan pendidikan mencapai visi. Tujuan mendeskripsikan hasil akhir kurikulum yang berdampak pada murid dan selaras dengan delapan dimensi profil lulusan.
  • Pengorganisasian pembelajaran: Mengatur muatan kurikulum, beban belajar, dan cara mengelola pembelajaran. Terdiri dari intrakurikuler (kegiatan pembelajaran sesuai jadwal), kokurikuler (penguatan dan pendalaman intrakurikuler), dan ekstrakurikuler (pengembangan potensi, bakat, dan minat murid).
  • Perencanaan pembelajaran: Meliputi ruang lingkup satuan pendidikan (alur tujuan pembelajaran) dan ruang lingkup kelas (rencana pelaksanaan pembelajaran/modul ajar).

4. Proses Penyusunan dan Revisi Panduan ini menekankan bahwa kurikulum satuan pendidikan adalah dokumen yang dinamis dan perlu diperbarui secara berkesinambungan.

  • Proses penyusunannya bersifat tetap (mengacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum nasional) dan fleksibel/dinamis (mengembangkan kurikulum sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).
  • Langkah-langkah penyusunan meliputi analisis karakteristik satuan pendidikan, perumusan visi-misi-tujuan, penentuan pengorganisasian pembelajaran, penyusunan rencana pembelajaran, serta perancangan evaluasi, pengembangan profesional, dan pendampingan.
  • Untuk satuan pendidikan yang sudah memiliki dokumen, prosesnya dimulai dengan evaluasi untuk peninjauan dan revisi, baik jangka pendek (per semester/tahunan) maupun jangka panjang (4-5 tahun).

Panduan ini merupakan edisi revisi tahun 2025 yang diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Panduan Kokurikuler

A. Makna dan Pentingnya Kokurikuler

  • Pengertian: Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi, terutama penguatan karakter. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi satuan pendidikan guna mengembangkan kegiatan yang dapat memenuhi kebutuhan belajar murid dan menanamkan nilai-nilai satuan pendidikan.
  • Tujuan: Kegiatan kokurikuler bertujuan untuk mendukung pencapaian delapan dimensi profil lulusan secara nyata dan kontekstual melalui pengalaman belajar yang bermakna. Delapan dimensi tersebut adalah keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
  • Karakteristik: Kokurikuler bersifat fleksibel dan kontekstual, serta dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

B. Kerangka Pembelajaran Kokurikuler

Panduan ini menyatakan bahwa kerangka pembelajaran kokurikuler disusun dengan empat komponen yang saling terhubung:

  1. Praktik Pedagogis: Pendidik berperan sebagai fasilitator yang mendampingi murid secara reflektif. Praktik ini mengutamakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu melalui model pembelajaran aktif seperti berbasis proyek atau berbasis masalah.
  2. Lingkungan Pembelajaran: Ruang belajar kokurikuler tidak terbatas di dalam kelas, melainkan juga di luar ruang formal seperti di dalam dan sekitar satuan pendidikan, komunitas lokal, dan ruang digital. Lingkungan ini harus aman, terbuka, inklusif, dan menghargai keberagaman cara belajar murid.
  3. Kemitraan Pembelajaran: Pelaksanaan kokurikuler memerlukan kemitraan dengan berbagai pihak (disebut "catur pusat pendidikan"):
    • Satuan Pendidikan: Sebagai pengendali seluruh kegiatan pembelajaran, satuan pendidikan merancang kegiatan sesuai potensi lokal, kebutuhan murid, dan kompetensi yang ingin dikembangkan.
    • Keluarga: Memberikan teladan, membimbing anak, dan menciptakan ekosistem yang mendukung di rumah.
    • Masyarakat: Memberikan pengalaman dan pembelajaran yang beragam dari lingkungan sosial di luar sekolah, serta menjadi sumber pengetahuan praktis seperti kearifan lokal.
    • Media: Memungkinkan akses luas terhadap informasi, menjadi sarana pembelajaran yang efektif, dan alat untuk menyampaikan nilai serta narasi kegiatan kokurikuler.
  4. Pemanfaatan Teknologi Digital: Teknologi digital dapat menjadi alat bantu untuk mencari referensi, mendokumentasikan proses, berkolaborasi jarak jauh, dan mempublikasikan hasil pembelajaran.

C. Perencanaan, Pelaksanaan, dan Asesmen Kokurikuler

  • Perencanaan: Panduan ini memuat langkah-langkah dalam merencanakan kokurikuler, dimulai dari pembentukan tim kerja, penentuan dimensi profil lulusan yang akan diperkuat, hingga pemilihan tema dan alokasi waktu.
  • Bentuk Kegiatan: Kegiatan kokurikuler dapat dilaksanakan dalam tiga bentuk utama:
    1. Pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu: Mengintegrasikan dua atau lebih mata pelajaran dalam satu tema yang relevan dengan kehidupan nyata murid.
    2. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH): Pembentukan karakter melalui pembiasaan positif yang dilakukan secara rutin dan terencana, meliputi: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
    3. Cara lainnya: Kegiatan yang dibuat untuk mencapai nilai-nilai khas satuan pendidikan atau mengacu pada kebijakan pemerintah.
  • Pelaksanaan: Pendidik bertindak sebagai fasilitator yang mengamati dinamika pembelajaran, menyesuaikan strategi, dan menciptakan ruang belajar yang menantang.
  • Asesmen: Asesmen kokurikuler merupakan bagian tak terpisahkan. Asesmen formatif digunakan untuk memantau pemahaman murid, sementara asesmen sumatif mengacu pada alur perkembangan delapan dimensi profil lulusan.
  • Pelaporan Hasil: Hasil kokurikuler dilaporkan di rapor murid pada kolom tersendiri, berisi deskripsi kegiatan dan pencapaian dimensi profil lulusan yang sudah ditentukan. Jika ada lebih dari satu kegiatan dalam satu semester, laporannya mencakup dimensi profil lulusan yang diperkuat dari semua kegiatan tersebut.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar